Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menekankan kepada pemerintah kabupaten, agar kedepannya bisa menganggarkan untuk operasional alat berat yang dimiliki.
"Seruyan sudah memiliki beberapa alat berat, seperti excavator dan lainnya, hanya saja tak bisa beroperasi karena tidak tersedianya anggaran untuk operasionalnya," kata Anggota DPRD Seruyan Arahman di Kuala Pembuang, Senin.
Ia mengatakan, selama ini keberadaan alat berat tersebut terbengkalai karena memang tidak pernah ada anggaran untuk biaya operasional, seperti untuk biaya bahan bakar maupun upah operator.
Kedepannya pihaknya mengimbau, jika memang pemkab hendak menganggarkan untuk penambahan alat berat, perlu juga dianggarkan untuk biaya operasionalnya.
"Kami mendukung jika memang pemkab berencana melakukan penambahan, namun perlu juga dianggarkan biaya operasionalnya sehingga bisa berfungsi dan tidak terbengkalai yang akhirnya mubazir," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk di dalam kota sendiri memang tidak terlalu diperlukan, tapi jika dipergunakan untuk daerah-daerah hulu Seruyan tentu saja keberadaan alat berat tersebut sangat dibutuhkan.
"Kalau di kota mungkin tidak terlalu, tapi kalau daerah-daerah hulu sana sangat diperlukan. Utamanya untuk pembukaan akses jalan dengan medan yang memerlukan alat berat," ungkapnya.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib