Kuala Pembuang (ANTARA) - Legislator Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Bejo Riyanto menilai, keberadaan objek wisata Pantai Tanjung Siamuk yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, tidak dikelola dengan baik.
"Saat ini keberadaan Pantai Tanjung Siamuk seakan menjadi objek wisata yang sia-sia, mengingat banyak faktor yang memengaruhi hal tersebut," ungkapnya di Kuala Pembuang, Selasa.
Menurutnya, salah satu faktor yang sangat menentukan hal tersebut yakni proses pengelolaan yang tidak berkelanjutan, sehingga seakan menjadi terbengkalai seperti saat ini.
Selain itu, pengawasan dari instansi terkait juga dinilai kurang optimal dan mengakibatkan banyak aset infrastruktur pendukung objek wisata hilang.
Untuk itu pihaknya menekankan, agar kedepannya dalam setiap pengembangan maupun pengelolaan objek wisata, harus didasari dengan perencanaan yang benar-benar matang, baik teknis maupun non teknis.
"Ada jembatan yang merupakan akses penghubung ke pantai tersebut, kayu-kayu jembatannya itu banyak hilang, ini berarti fungsi pengawasan dari pihak-pihak terkait kurang," tuturnya.
Pihaknya pun mendorong pemkab, untuk bisa membenahi masalah tersebut, baik yang terjadi pada Pantai Siamuk maupun tempat lainnya. Utamanya dalam hal pengelolaannya, sehingga bisa memberikan hasil maksimal berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib