Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Syahbana mendesak pimpinan definitif DPRD, segera membentuk alat kelengkapan dewan karena hal itu adalah kebutuhan yang mendesak.
"Kami berharap paling lambat pekan ini AKD sudah selesai menyusun struktural di internalnya, baik komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya," kata Syahbana di Sampit, Rabu.
Dikatakan, sampai saat ini AKD masih belum lengkap dan baru fraksi yang telah terbentuk. Kondisi itu membuat DPRD Kotim tidak dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Dia mengatakan sejak pengucapan sumpah janji pada 14 Agustus 2019 lalu, 40 anggota dewan periode 2019-2024 bisa dikatakan tidak ada kegiatan. Karena orientasi hingga kegiatan lainnya tidak bisa dilakukan sama sekali akibat belum lengkapnya AKD.
"Harus pekan ini juga AKD tersebut diselesaikan, supaya kerja lembaga ini bisa terprogram, dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta kerja kita bisa lebih terjadwal," kata Syahbana.
Selama ini, ucapnya, banyak aduan masyarakat yang semestinya memerlukan DPRD sebagai mediator dan kepanjangan tangan masyarakat, tapi itu tidak bisa dilakukan mengingat organ internal lembaga DPRD belum terbentuk.
Dia mengatakan DPRD Kotim kedepannya menghadapi beberapa agenda penting, termasuk di situ juga nanti pembahasan rencana pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 yang di dalamnya selain untuk program pembangunan juga ada dana untuk pemilihan kepala daerah.
"Ini tentunya akan dibahas sebelum pembahasan APBD Murni 2020 ini. Sedangkan APBD murni rencananya sudah masuk tahapan di akhir bulan Oktober mendatang," terang Syahbana.
Wakil rakyat Kotim itu pun berharap pembentukan organ internal DPRD tidak terlalu lama, lobi antar partai politik hendaknya jadi solusi agar pembentukan AKD ini bisa berjalan dengan cepat dan singkat.
Baca juga: Legislator sesalkan pelantikan pimpinan DPRD Kotim tidak dihadiri kepala daerah
"Sejauh ini organ komisi hampir mencapai kata sepakat dari lobi yang sudah berjalan. Begitu juga dengan AKD lainnya seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, dan Badan Kehormatan," jelasnya.
Sementara itu, pembentukan AKD DPRD Kotim bakal tidak dapat selesai pada pekan ini karena pimpinan defenitif DPRD lebih memilih untuk melakukan orientasi terlebih dulu di Palangka Raya yang berlangsung sejak 2 Oktober 2019 hingga 3 hari ke depannya.
"Kita orientasi terlebih dulu agar setelah itu bisa memahami tugas dan fungsi kami, setelah itu baru pembentukan AKD," kata Ketua DPRD Kotim Rinie seusai pengucapan sumpah janji jabatan pada Selasa (1/10).
Menurut Rinie, untuk memantapkan kinerja DPRD ke depan mereka akan bekerja sama denga fraksi karena pihaknya masih perlu banyak belajar terutama bagi anggota baru.
"Untuk pembentukan AKD mungkin akan kita lakukan pada pekan yang akan datang. Kita orientasi dulu selama 3 hari karena ha ini juga penting bagi kami utamanya bagi mereka yang baru duduk di lembaga DPRD," kata Rinie.
Baca juga: Usai dilantik, pimpinan DPRD Kotim janji tingkatkan pengawasan kinerja pemkab
Baca juga: Penetapan pimpinan definitif DPRD Kotim ditunda