Kecamatan Pulau Malan berharap dibangun SMK, kata Legislator Kalteng

id DPRD Kalimantan Tengah,DPRD Kalteng,anggota DPRD Kalteng,Evi Kahayanti

Kecamatan Pulau Malan berharap dibangun SMK, kata Legislator Kalteng

Anggota DPRD Kalteng Evi Kahayanti. (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng)

Sampai sekarang baru ada 1 SMA di kecamatan tersebut. Kalau SMK, belum ada. Jadinya, anak-anak di wilayah itu ingin melanjutkan pendidikan harus ke daerah lain
Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Evi Kahayanti mengaku ada menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, yang mengharapkan adanya pembangunan sekolah menengah kejuruan.

"Sampai sekarang baru ada 1 SMA di kecamatan tersebut. Kalau SMK, belum ada. Jadinya, anak-anak di wilayah itu ingin melanjutkan pendidikan harus ke daerah lain," kata Evi di Palangka Raya, Rabu.

Anggota DPRD Kalteng itu pun meminta pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan, dapat membangun SMK di Kecamatan Pulau Malan. Sebab, membangun ataupun mendirikan SMA/SMK sederajat, sudah menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi.

Dia mengatakan, apabila SMK dibangun di kecamatan tersebut, maka dapat mengokomodir anak-anak di enam desa, dan tidak perlu lagi harus ke daerah lain hanya untuk melanjutkan pendidikan.

"Dari enam desa itu, ada dua yang penduduknya sangat banyak. Jadi, sangat tepatlah kalau pemprov mendirikan SMK di Kecamatan Pulau Malan," kata Evi.

Baca juga: Kebijakan pembangunan Kotim belum berpihak pada nelayan

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas itu menyebut pemprov tak perlu khawatir masalah lahan untuk lokasi pembangunan SMK tersebut.

Dia mengatakan partisipasi masyarakat dalam mendukung pendirian SMK sangat baik, karena sudah ada dua hektar lahan yang siap diberikan secara cuma-cuma dan pemprov hanya tinggal melakukan membangun.

"Kajian dalam membangun SMK tersebut memang perlu dilakukan. Tapi, saya yakin, pasti sesuai dengan yang diharapkan. Tinggal komitmen dan keseriusan pemprov dalam merealisasikannya," demikian Evi.

Baca juga: DPRD Kalteng menyarankan RUU KUHP disosialisasikan ke seluruh Indonesia

Baca juga: DPRD ingatkan pemprov Kalteng tak asal rombak pejabat struktural OPD