Birokrat Kotim ramai-ramai bersaing di pilkada
Sampit (ANTARA) - Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah ternyata cukup menggiurkan banyak orang, tidak terkecuali birokrat di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
"Hak mereka jika ingin ikut mencalonkan diri sebagai bupati atau wakil bupati. Tapi karena status mereka sebagai PNS (pegawai negeri sipil) maka ketika mereka ditetapkan sebagai calon peserta pilkada oleh KPU, maka mereka wajib mengundurkan diri dari PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Kamis.
Alang menegaskan, aparatur sipil negara memiliki hak politik, namun dilarang terlibat politik praktis. Jika ingin terlibat politik seperti mencalonkan diri menjadi peserta pemilu, maka wajib mengundurkan diri dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil.
Diakui, saat ini sejumlah birokrat setempat ada yang mendaftar mengikuti penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh partai politik. Hal itu merupakan hak pribadi pejabat tersebut.
Sejauh ini, langkah mereka mendaftar sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati, belum mengharuskan mereka mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil. Namun yang perlu diingat, mereka tidak boleh menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas dan lainnya ketika mereka melakukan kegiatan berkaitan dengan politik dan pencalonan mereka.
"Kalau saat ini tidak ada masalah. Tapi nanti setelah ditetapkan sebagai calon peserta pilkada, wajib mengundurkan diri. Itu harus," tegas Alang.
Berdasarkan data, saat ini sudah ada beberapa pejabat yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati maupun wakil bupati dalam penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah partai politik.
Dalam penjaringan oleh DPC PDIP Kotawaringin Timur yang berakhir pekan lalu, ada dua pejabat pemerintah setempat yang mendaftar, yakni Halikinnor yang merupakan Sekretaris Daerah dan Redy Setiawan yang merupakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur. Juga ada nama H Machmoer yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Siyono yang merupakan Camat Parenggean.
Halikinnor mendaftarkan diri menjadi calon bupati. Selain di PDIP, Halikinnor juga mendaftarkan diri menjadi calon bupati di penjaringan yang dilakukan Partai Nasdem.
"Jabatan sebagai Sekretaris Daerah merupakan puncak karier bagi kami di PNS, tapi saya mencalonkan diri menjadi bupati karena dengan jabatan itu kewenangan yang dimiliki akan lebih luas dalam membuat kebijakan membangun daerah," kata Halikinnor.
Halikinnor mengaku sudah mempertimbangkan secara matang keputusannya terjun ke politik. Jika dipercaya partai untuk maju sebagai calon bupati, dia siap menanggalkan jabatan dan status sebagai PNS meski masih tiga tahun lagi dia memasuki masa pensiun.
Sementara itu Redy Setiawan mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati melalui DPC PDIP Kotawaringin Timur. Pria yang Desember nanti memasuki masa pensiun, memang sudah siap terjun ke dunia politik.
Baca juga: Halikinnor resmi daftar calon bupati, persaingan pilkada Kotim semakin ketat
"Kalau saya diusung dan ditetapkan sebagai calon peserta pilkada, saya siap mengundurkan diri dari PNS. Saya terpanggil untuk berbuat lebih besar lagi untuk membangun daerah," kata Redy.
Birokrat lainnya yang juga ikut bersaing adalah Akhmad Sarwo Oboy. Rabu (2/10), pria yang menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kotawaringin Timur ini menyerahkan berkas pendaftarannya menjadi calon bupati ke DPD Partai Nasdem Kotawaringin Timur.
"Saya masih 10 tahun lagi baru pensiun, tapi jika dipercaya sebagai calon bupati, saya siap mengundurkan diri dari PNS. Saya ingin membangun Kotawaringin Timur lebih maju lagi," kata Oboy.
Baca juga: Pengusaha kuliner ini optimistis bersaing meraih kursi Bupati Kotim
Sementara itu, ada pejabat lain yang tertarik terjun ke politik. Mereka adalah Sanggul Lumban Gaol yang merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur dan Aswin Nor yang merupakan PNS di Kecamatan Teluk Sampit yang saat ini menjabat Kepala Desa Ujung Pandaran.
Sanggul Lumban Gaol diketahui sudah mengambil formulir pendaftaran di DPD Partai Nasdem Kotawaringin Timur, sedangkan Aswin Nor sudah secara terbuka menyatakan kesiapannya maju sebagai calon bupati. Bahkan Aswin sudah datang berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur terkait rencananya maju dalam pilkada melalui jalur perseorangan atau independen.
Baca juga: Giliran Nasdem diincar bakal calon peserta pilkada Kotim
Pilkada Kotawaringin Timur 2020 nanti diperkirakan berlangsung seru karena Bupati H Supian Hadi sudah menjabat dua periode sehingga tidak bisa lagi mencalonkan diri. Artinya, akan ada wajah baru yang muncul sehingga perebutan kursi bupati akan ketat.
Tokoh yang berminat bersaing pun cukup banyak. Seperti dalam penjaringan yang dilakukan DPC PDIP Kotawaringin Timur, tercatat ada 20 tokoh yang mendaftar menjadi calon bupati maupun wakil bupati. Selain dari Kotawaringin Timur, sebagian pendaftar juga dari daerah lain seperti Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya.
"Hak mereka jika ingin ikut mencalonkan diri sebagai bupati atau wakil bupati. Tapi karena status mereka sebagai PNS (pegawai negeri sipil) maka ketika mereka ditetapkan sebagai calon peserta pilkada oleh KPU, maka mereka wajib mengundurkan diri dari PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Kamis.
Alang menegaskan, aparatur sipil negara memiliki hak politik, namun dilarang terlibat politik praktis. Jika ingin terlibat politik seperti mencalonkan diri menjadi peserta pemilu, maka wajib mengundurkan diri dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil.
Diakui, saat ini sejumlah birokrat setempat ada yang mendaftar mengikuti penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh partai politik. Hal itu merupakan hak pribadi pejabat tersebut.
Sejauh ini, langkah mereka mendaftar sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati, belum mengharuskan mereka mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil. Namun yang perlu diingat, mereka tidak boleh menggunakan fasilitas negara seperti kendaraan dinas dan lainnya ketika mereka melakukan kegiatan berkaitan dengan politik dan pencalonan mereka.
"Kalau saat ini tidak ada masalah. Tapi nanti setelah ditetapkan sebagai calon peserta pilkada, wajib mengundurkan diri. Itu harus," tegas Alang.
Berdasarkan data, saat ini sudah ada beberapa pejabat yang resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati maupun wakil bupati dalam penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah partai politik.
Dalam penjaringan oleh DPC PDIP Kotawaringin Timur yang berakhir pekan lalu, ada dua pejabat pemerintah setempat yang mendaftar, yakni Halikinnor yang merupakan Sekretaris Daerah dan Redy Setiawan yang merupakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur. Juga ada nama H Machmoer yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Siyono yang merupakan Camat Parenggean.
Halikinnor mendaftarkan diri menjadi calon bupati. Selain di PDIP, Halikinnor juga mendaftarkan diri menjadi calon bupati di penjaringan yang dilakukan Partai Nasdem.
"Jabatan sebagai Sekretaris Daerah merupakan puncak karier bagi kami di PNS, tapi saya mencalonkan diri menjadi bupati karena dengan jabatan itu kewenangan yang dimiliki akan lebih luas dalam membuat kebijakan membangun daerah," kata Halikinnor.
Halikinnor mengaku sudah mempertimbangkan secara matang keputusannya terjun ke politik. Jika dipercaya partai untuk maju sebagai calon bupati, dia siap menanggalkan jabatan dan status sebagai PNS meski masih tiga tahun lagi dia memasuki masa pensiun.
Sementara itu Redy Setiawan mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati melalui DPC PDIP Kotawaringin Timur. Pria yang Desember nanti memasuki masa pensiun, memang sudah siap terjun ke dunia politik.
Baca juga: Halikinnor resmi daftar calon bupati, persaingan pilkada Kotim semakin ketat
"Kalau saya diusung dan ditetapkan sebagai calon peserta pilkada, saya siap mengundurkan diri dari PNS. Saya terpanggil untuk berbuat lebih besar lagi untuk membangun daerah," kata Redy.
Birokrat lainnya yang juga ikut bersaing adalah Akhmad Sarwo Oboy. Rabu (2/10), pria yang menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kotawaringin Timur ini menyerahkan berkas pendaftarannya menjadi calon bupati ke DPD Partai Nasdem Kotawaringin Timur.
"Saya masih 10 tahun lagi baru pensiun, tapi jika dipercaya sebagai calon bupati, saya siap mengundurkan diri dari PNS. Saya ingin membangun Kotawaringin Timur lebih maju lagi," kata Oboy.
Baca juga: Pengusaha kuliner ini optimistis bersaing meraih kursi Bupati Kotim
Sementara itu, ada pejabat lain yang tertarik terjun ke politik. Mereka adalah Sanggul Lumban Gaol yang merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur dan Aswin Nor yang merupakan PNS di Kecamatan Teluk Sampit yang saat ini menjabat Kepala Desa Ujung Pandaran.
Sanggul Lumban Gaol diketahui sudah mengambil formulir pendaftaran di DPD Partai Nasdem Kotawaringin Timur, sedangkan Aswin Nor sudah secara terbuka menyatakan kesiapannya maju sebagai calon bupati. Bahkan Aswin sudah datang berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur terkait rencananya maju dalam pilkada melalui jalur perseorangan atau independen.
Baca juga: Giliran Nasdem diincar bakal calon peserta pilkada Kotim
Pilkada Kotawaringin Timur 2020 nanti diperkirakan berlangsung seru karena Bupati H Supian Hadi sudah menjabat dua periode sehingga tidak bisa lagi mencalonkan diri. Artinya, akan ada wajah baru yang muncul sehingga perebutan kursi bupati akan ketat.
Tokoh yang berminat bersaing pun cukup banyak. Seperti dalam penjaringan yang dilakukan DPC PDIP Kotawaringin Timur, tercatat ada 20 tokoh yang mendaftar menjadi calon bupati maupun wakil bupati. Selain dari Kotawaringin Timur, sebagian pendaftar juga dari daerah lain seperti Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya.