Pemkab lakukan studi kelayakan tanah untuk pembangunan Pusdikpol Airud di Seruyan

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, seruyan, lahan, studi kelayakan, tanah, polisi, polairud, air dan udara, pusdikpol, pusat pendidikan

Pemkab lakukan studi kelayakan tanah untuk pembangunan Pusdikpol Airud di Seruyan

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Seruyan Nomo Koesmoyo saat menghadiri kegiatan studi kelayakan tanah di atas lima hektare di Kuala Pembuang, Selasa (8/10/2019). (ANTARA/Noor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Studi kelayakan tanah di atas lima hektare oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah bertujuan untuk menghasilkan pilihan dalam penentuan layak atau tidaknya lahan untuk pembangunan Pusat Pendidikan Polri Air dan Udara (Pusdikpol Airud).

Studi kelayakan tanah untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah Kalteng tentang permohonan bantuan lahan, kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Seruyan Nomo Koesmoyo saat mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Selasa.

"Surat itu berisi informasi tentang rencana pemindahan Pusdikpol Airud Dayung Jakarta Utara ke wilayah hukum Polda Kalteng," ungkapnya.

Selanjutnya Bupati Seruyan telah mengeluarkan surat keputusan tentang penunjukan lokasi pengadaan tanah yang akan dihibahkan untuk pembangunan Pusdikpol Airud, yakni di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir dengan luasan sekitar 30 hektare lebih. 

Berdasarkan hal tersebut, maka perlu adanya kajian untuk mendukung pemilihan lokasi sesuai kriteria teknis maupun non teknis. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Juga diperlukan kerangka acuan kerja, untuk menjelaskan pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh konsultan sebagai petunjuk perencanaan yang memuat masukan azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan dalam penyusunan studi kelayakan pembangunan sarana dan prasarana tersebut.

"Modal dasar yang paling utama suksesnya pembangunan, yakni tersedianya tanah atau lahan. Hal itu memegang peranan penting dalam menunjang berhasil atau tidaknya suatu pembangunan," jelasnya.

Menurutnya, tanah dalam pemahaman sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki kedudukan yang tinggi dalam kehidupan.

Tanah sebagai mata pencaharian sehari-hari, sehingga ketika diperlukan untuk kepentingan pembangunan sering sekali menimbulkan reaksi dari masyarakat berupa penolakan maupun perlawanan.

Dijelasakannya pembangunan yang dilaksanakan pemkab pada dasarnya adalah penyedian sarana infrastruktur, guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap berbagai fasilitas yang disediakan untuk umum, seperti pembangunan Pusdikpol Airud.