Bawa kabur gadis Kapuas, pria ini ditangkap di Pelabuhan Sampit
Sampit (ANTARA) - Seorang pria berinisial A ditangkap di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah karena diduga membawa kabur seorang gadis yang masih di bawah umur berasal dari Kabupaten Kapuas.
"Kami membantu Polres Kapuas. Terduga pembawa lari anak di bawah umur ini kami tangkap di Jalan Usman Harun di dekat Pelabuhan Sampit ketika hendak naik kapal," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Achmat Budi Martono di Sampit, Sabtu.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kapuas pada Selasa (8/10) sekitar pukul 20.00 WIB lalu. Saat itu korban berada di rumah pamannya yang berjualan bakso.
Tersangka datang makan bakso di warung itu. Pria itu dilayani dengan baik seperti halnya pembeli lainnya. Kemudian dia minta izin ke toilet dan diantar korban.
Belum diketahui pembicaraan apa yang terjadi antara tersangka dan korban saat itu. Pemilik rumah tidak menaruh curiga meski tidak kenal dengan tersangka.
Korban mandi dan kemudian meminta izin membeli bakso tidak jauh dari warung tersebut. Tidak lama kemudian, tersangka juga keluar dan meninggalkan warung.
Ditunggu cukup lama, korban belum juga kembali. Paman korban pun menyusul ke tempat penjual bakso yang dimaksud namun dia tidak menemukan keberadaan korban.
Khawatir terjadi apa-apa terhadap korban, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapuas Murung. Polisi menyelidiki kasus itu dan menyebar informasi kepada sejumlah pihak.
Informasi keberadaan tersangka dan korban terlacak sedang berada di Sampit, diduga hendak pergi ke Pulau Jawa menumpang kapal di Pelabuhan Sampit.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti tin Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya. Jumat (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB, tim menangkap pelaku yang saat itu bersama korban.
Keduanya ditemukan saat hendak menuju kapal di Pelabuhan Sampit. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya untuk dimintai keterangan, seraya menunggu kedatangan tim dari Polres Kapuas.
"Kejadiannya di Kapuas, jadi proses hukumnya nanti di sana. Kami hanya membantu Polres Kapuas," demikian Budi Martono.
"Kami membantu Polres Kapuas. Terduga pembawa lari anak di bawah umur ini kami tangkap di Jalan Usman Harun di dekat Pelabuhan Sampit ketika hendak naik kapal," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Achmat Budi Martono di Sampit, Sabtu.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kapuas pada Selasa (8/10) sekitar pukul 20.00 WIB lalu. Saat itu korban berada di rumah pamannya yang berjualan bakso.
Tersangka datang makan bakso di warung itu. Pria itu dilayani dengan baik seperti halnya pembeli lainnya. Kemudian dia minta izin ke toilet dan diantar korban.
Belum diketahui pembicaraan apa yang terjadi antara tersangka dan korban saat itu. Pemilik rumah tidak menaruh curiga meski tidak kenal dengan tersangka.
Korban mandi dan kemudian meminta izin membeli bakso tidak jauh dari warung tersebut. Tidak lama kemudian, tersangka juga keluar dan meninggalkan warung.
Ditunggu cukup lama, korban belum juga kembali. Paman korban pun menyusul ke tempat penjual bakso yang dimaksud namun dia tidak menemukan keberadaan korban.
Khawatir terjadi apa-apa terhadap korban, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kapuas Murung. Polisi menyelidiki kasus itu dan menyebar informasi kepada sejumlah pihak.
Informasi keberadaan tersangka dan korban terlacak sedang berada di Sampit, diduga hendak pergi ke Pulau Jawa menumpang kapal di Pelabuhan Sampit.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti tin Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya. Jumat (11/10) sekitar pukul 22.00 WIB, tim menangkap pelaku yang saat itu bersama korban.
Keduanya ditemukan saat hendak menuju kapal di Pelabuhan Sampit. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya untuk dimintai keterangan, seraya menunggu kedatangan tim dari Polres Kapuas.
"Kejadiannya di Kapuas, jadi proses hukumnya nanti di sana. Kami hanya membantu Polres Kapuas," demikian Budi Martono.