Perampokan toko ponsel di Sampit diduga rekayasa

id Perampokan toko ponsel di Sampit diduga rekayasa,Sampit,Kotawaringin Timur,Kotim,Kapolres,Mohammad Rommel,Polsek Ketapang,Wiwin Junianto Supriyadi

Perampokan toko ponsel di Sampit diduga rekayasa

AG (25) saat diperiksa oleh penyidik Polsek Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (12/10/2019). Dia diduga merekayasa laporan perampokan karena alasan ekonomi. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Hanya dalam hitungan jam, laporan perampokan sebuah toko telepon seluler Pusat Perbelanjaan Mentaya Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berhasil diungkap dan kejadian itu diduga rekayasa pelaku yang merupakan pekerja toko tersebut.

"Dalam laporannya secara resmi memang perampokan. Bahwa ada seorang laki-laki menodong menggunakan celurit, tapi setelah diselidiki, tidak seperti itu," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi di Sampit, Sabtu sore.

Awalnya ada laporan terjadi perampokan di toko Maitri Cell, Jumat (11/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Laporan itu dibuat setelah petugas keamanan Pusat Perbelanjaan Mentaya mengarahkan pihak toko melaporkan ke polisi jika perampokan itu memang benar terjadi.

Laporan itu disikapi serius, apalagi AG (25) yang merupakan penjaga toko telepon seluler tersebut menyebutkan bahwa pelaku mengancam menggunakan celurit, kemudian mengambil uang dalam brankas sekitar Rp48 juta.

Sabtu (12/10) pagi, Polsek Ketapang pun melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan ternyata ada yang janggal. Akhirnya AG mengakui bahwa perampokan itu sebenarnya tidak ada.

Pria yang sebenarnya merupakan orang kepercayaan pemilik toko karena diserahi tanggung jawab secara penuh terhadap barang dan uang di toko itu, diduga mengambil uang di toko tersebut.

Untuk menutupi perbuatannya itulah dia diduga merekayasa seolah-olah terjadi perampokan. Tujuannya untuk menghilangkan bukti agar tindakannya mengambil uang milik bosnya tidak ketahuan.

Baca juga: Ancam penjaga toko ponsel, perampok kuras Rp48 juta isi brankas

"Pelaku hanya satu orang. Faktor ekonomi. Kami masih mendalami, ke mana saja uang Rp47,5 juta itu digunakan. Itu adalah perbuatan dia untuk menggugurkan apa yang dia lakukan, untuk menghilangkan perbuatan dia mengambil uang dari brankas," kata Wiwin.

Saat ini AG masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polsek Ketapang. Dia terlihat tidak banyak bicara dan hanya menjawab singkat pertanyaan dari penyidik.

Wiwin mengatakan pihaknya masih mendalami kasus hukum ini. Dugaan rekayasa laporan perampokan itu akan menjadi pertimbangan penyidik dalam memproses hukum kasus tersebut.