Kasus nyinyir terhadap Wiranto diharapkan tak terjadi di Kalteng

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, sekda, fahrizal fitri, nyinyir, wiranto, menkopolhukam, penusukan, komentar negatif, dunia maya, medsos

Kasus nyinyir terhadap Wiranto diharapkan tak terjadi di Kalteng

Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri mantan Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menangis usai Upacara Sertijab Komandan Kodim 1417 Kendari di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi mengatakan akan menyerahkan kepada pihak kepolisian kasus Irma Zulkifli Nasution Hendari yang diduga melanggar UU ITE akibat komentar di media sosial tentang penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. ANTARA FOTO/Jojon/ama.

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau, agar sederet kasus nyinyiran terhadap kejadian penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Wiranto di sejumlah daerah, tak terjadi di wilayah setempat.

"Saya sudah perintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi untuk memerhatikan masalah tersebut, agar tidak ada aparatur sipil negara (ASN) Kalteng yang tersangkut masalah hukum akibat komentar negatifnya," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Minggu.

Fahrizal mengingatkan kepada semua pihak, utamanya ASN di Kalteng untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi suatu masalah. Terlebih jika hal tersebut ada di media sosial, sebab sudah seharusnya setiap ASN memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Hendaknya kasus-kasus yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia yang diakibatkan komentar negatif pada media sosial, menjadi pelajaran bagi semua pihak yang ada di Kalteng. Sebab jika terjadi, hal itu hanya akan memberikan kerugian kepada diri sendiri.

"Apalagi ASN, sudah seharusnya bisa menjaga integritasnya dengan cara tidak sembarang berkomentar negatif terhadap suatu permasalahan," ungkapnya kepada ANTARA.

Baca juga: Komentari penusukan Wiranto, oknum ASN Kampar diperiksa polisi

Baca juga: Tokoh muda Papua kecam kelompok separatis yang senang Wiranto ditusuk


Untuk itu BKD Kalteng telah diperintahkan kembali mempertegas masalah tersebut, sehingga semua ASN bisa diingatkan tentang tata cara bermedia sosial. Apabila pada akhirnya tetap ada oknum ASN yang berkomentar negatif dan melanggar ketentuan, tentu akan ada sanksi yang diberikan.

Imbauan tersebut tak hanya untuk mengingatkan ASN maupun semua pihak yang ada di Kalteng, terkait kasus penusukan Menkopolhukam RI dan lainnya yang ramai diperbincangkan di media sosial, juga jelang menghadapi Pilkada Kalteng tahun 2020 mendatang.

"Untuk sementara ini saya belum ada menerima laporan, adanya ASN yang tersandung kasus hukum akibat komentar negatif atau nyinyir di media sosial. Tapi sekali lagi saya ingatkan, agar semuanya lebih berhati-hati," tuturnya.

Bijaksana dalam bermedia sosial bukan hanya sebatas tentang mematuhi kode etik sesuai aturan yang berlaku, namun juga mencegah kemarahan seseorang yang merasa dijelekkan akibat suatu komentar dan kemudian melakukan tuntutan balik secara hukum.

Baca juga: Prabowo: Saya tidak melihat ada rekayasa pada penusukan Wiranto

Baca juga: Istri posting nyinyir Wiranto, Dandim Kendari dicopot

Baca juga: Cuitan Hanum Rais soal Wiranto terhapus