Disdukcapil Seruyan kehabisan blanko pembuatan KTP-E

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, seruyan, disdukcapil, blanko, ktp elektronik, ektp, suket

Disdukcapil Seruyan kehabisan blanko pembuatan KTP-E

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Seruyan Jober. (ANTARA/Noor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah masih terkendala akibat habisnya blanko dan untuk sementara digunakan surat keterangan (Suket) sebagai penggantinya.

Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran dan Penduduk Disdukcapil Seruyan Jober di Kuala Pembuang, Minggu mengatakan, persedian blanko sudah habis sejak satu minggu yang lalu.

"Saat ini masyarakat yang sudah merekam akan diberikan Suket sebagai pengganti KTP-E sementara dan hanya tersisa 25 blanko untuk anggota DPRD yang hendak mengganti status pekerjannya," terangnya.

Hingga saat ini masih ada sebanyak 88 jiwa yang sudah melakukan perekaman dan pihaknya berikan Suket. Kemudian selama tahun 2019, pihaknya juga sudah menerima 5 ribu keping blanko dan terakhir diterima blanko tersebut pada September 2019 sebanyak 570 keping.

Menurut data perkembangan KTP-E pada September 2019, tercatat wajib KTP-E sebanyak 99.272 jiwa, yakni sebanyak 94.604 jiwa telah rekam dan 93.793 jiwa telah dicetak.

Pihaknya tak bisa memastikan tahun 2020 nantinya blanko akan tersedia di Seruyan. Hanya saja Disdukcapil Seruyan sudah mengusulkan 10 ribu blanko melalui pemerintah provinsi untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.

"Kami juga tidak bisa memastikan berapa blanko yang akan disetujui dan Seruyan terima natinya," jelasnya.

Untuk itu, masyarakat diminta tetap melakukan perekaman terlebih dulu, sebab jika sudah rekam, dipastikan sudah aman dan memiliki identitas, meskipun KTP-E nya belum ada dan hanya menggunakan Suket.