Jakarta (ANTARA) -
"Dukungan saya bukan karena kebencian saya pada Bu Hanum Rais, tapi lebih pada upaya pembuktian kebenaran ucapan Bu Hanum Rais. Tempat yang tepat untuk itu hanya di pengadilan," ujar Bagas dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.
Selain untuk membuktikan ucapan Hanum Rais, kata Bagas, pelaporan ini juga penting untuk pembelajaran masyarakat terkait perilaku di media sosial yang semakin kebablasan sehingga tak jarang menimbulkan hoaks dan fitnah.
Menurut Bagas, cuitan Hanum Rais berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat sebagaimana cuitannya dulu terkait Ratna Sarumpaet.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, kata Bagas, mestinya Hanum Rais menjaga etika dan moral.
"Saya sangat setuju dengan ucapan Pak Amien Rais bahwa hukum di Indonesia tidak boleh tebang pilih, harus adil," ujar Bagas.
Sebelumnya organisasi relawan Jam'iyyah Joko Widodo-Ma'ruf melaporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri terkait dengan cuitan Hanum di Twitter yang menyebut penusukan Wiranto seting-an dan play victim. Namun, cuitan itu sudah dihapus.
Sementara itu dikutip dari Tempo.co, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo menyatakan pelaporan Hanum Rais tak memuat fakta hukum.
Menurut Drajad, Hanum dalam cuitannya tidak menyebut nama secara eksplisit dan spesifik sehingga tak ada pihak yang dirugikan.