Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Parimus mendesak pemerintah kabupaten dan provinsi setempat untuk segera menyelesaikan konflik antara warga dan perusahaan perkebunan sawit.
"Masih banyaknya konflik perebutan lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan terjadi karena pemerintah kabupaten tidak serius menangani permasalahan tersebut," katanya di Sampit, Senin.
Parimus berharap konflik perebutan lahan antara masyarakat dengan perusahaan hendaknya tidak dibiarkan berlaruyt karena dapat memicu terjadi tindak kriminal atau pelanggaran hukum.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui tim yang telah dibentuk hendaknya hadir sebagai penengah dan bertindak adil agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu masyarakat maupun pihak perusahaan.
"Masalah ini sebetulnya sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini masih ada beberapa kasus yang belum tuntas. Jika pengawasan dilakukan dengan baik dan benar, sebetulnya permasalahan ini tidak akan terjadi," ucapnya.
Menurut politisi Partai Demokrat, akibat sering diabaikan, kini masalah itu semakin rumit, apalagi sudah menyangkut hajat hidup masyarakat sehingga rawan memicu konflik.
“Sengketa lahan yang terus terjadi akibat tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan aturan dan pengawasan, terutama berkaitan dengan izin yang diberikan, sehingga persoalan sengketa lahan bagaikan benang kusut yang sulit untuk diluruskan," terangnya.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Kotim ubah pola dalam memajukan pembangunan
Baca juga: Karhutla berimbas pada penyerapan anggaran pembangunan Kotim
Dia mencontohkan, masih adanya perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, seperti membangun kebun kemitraan atau plasma maupun tanggung jawab perusahaan atau CSR, meski perusahaan yang bersangkutan telah bertahun-tahun beroperasi.
Menurut Parimus, pembangunan plasma merupakan syarat mutlak bagi perusahaan untuk mendapatkan izin dari pemerintah. Namun faktanya meski mengabaikan kewajiban, perusahaan tersebut mengantongi izin.
"Kami harap pemerintah kabupaten maupun provinsi harus tegas menyikapi masalah ini agar permasalahan tidak berlarut-larut," demikian Parimus.
Berita Terkait
Pemkab Kotim pertimbangkan tali asih bagi pemilik bangunan di bantaran sungai
Senin, 6 Mei 2024 16:37 Wib
Pemkab Kotim ajukan raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Dayak
Senin, 6 Mei 2024 16:04 Wib
Bupati Kotim dukung Bunda PAUD tingkatkan peran memajukan pendidikan
Senin, 6 Mei 2024 15:08 Wib
Disdik telusuri video pornografi diduga pelajar Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 16:53 Wib
PT Globalindo Alam Perkasa bergerak cepat membantu korban banjir di Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 15:24 Wib
BMKG Kotim minta masyarakat waspadai fenomena bulan perigee terhadap banjir
Minggu, 5 Mei 2024 7:17 Wib
Gebyar Talenta Spensa, ratusan pelajar unjuk bakat dan keterampilan
Minggu, 5 Mei 2024 7:05 Wib
Pemkab Kotim optimalkan persiapan pembentukan BNNK
Jumat, 3 Mei 2024 20:24 Wib