Medan (ANTARA) - Seorang anggota polisi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan mengalami luka serius usai dibacok oleh pelaku pencabulan saat korban hendak mengamankan pelaku.
"Kami mengimbau kepada tersangka untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto kepada wartawan, Selasa.
Informasi dihimpun, peristiwa terjadi pada Senin di Jalan Sari, Kopi Raya, Gang Keluarga, Dusun V, Marindal.
Saat itu, anggota polisi Aiptu SA bersama rekannya Aiptu AS bertugas untuk menangkap pelaku pencabulan berinisial SJ (55).
Saat hendak diamankan, SJ melakukan perlawanan dan membacok ke arah kepala korban dengan menggunakan sebuah parang.
Korban sempat menghindar. Namun nahas, parang yang digunakan pelaku menebas telinga korban. Usai melakukan aksinya, pelaku pun kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati dan selanjutnya diboyong ke RS Bhayangkara Medan.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku pencurian terhadap wisatawan asal Prancis
Sabtu, 13 April 2024 21:55 Wib
Dua pelaku pembunuhan casis TNI AL ditahan di Sumbar
Senin, 1 April 2024 16:06 Wib
Benarkah kebakaran gudang peluru di Bogor sebabkan korban jiwa 15 orang? Ini faktanya!
Minggu, 31 Maret 2024 11:09 Wib
Kejaksaan Sumut tuntut hukuman mati enam kurir 45 kilogram sabu
Rabu, 6 Maret 2024 12:53 Wib
Perum LKBN ANTARA mempererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 13:28 Wib
SPBU di Deli Serdang diberi sanksi akibat salah isi BBM
Selasa, 27 Februari 2024 7:46 Wib
Tindak tegas kasus pemerasan oleh oknum Bawaslu-KPU Padangsidempuan kepada caleg
Senin, 29 Januari 2024 13:26 Wib
Pemprov diminta waspadai spekulan menjelang Ramadhan
Sabtu, 20 Januari 2024 12:28 Wib