BPJS Kesehatan Palangka Raya tingkatkan kemampuan petugas FKTP dan FKTRL
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kemampuan petugas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) khususnya dalam upaya penanganan luka.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Rabu mengatakan, upaya itu dilakukan dengan melakukan mentoring petugas medis di FKTP dan di FKRTL yang melayani peserta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kasus perawatan luka ini termasuk kasus yang sering ditemui oleh teman-teman petugas medis di faskes. Dengan adanya kegiatan mentoring ini petugas medis baik di FKTP maupun di FKRTL mampu menangani dan melayani dengan baik kasus tersebut," katanya.
Sehingga, hal tersebut dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta yang akan berdampak langsung terhadap kepuasan dari peserta program JKN-KIS.
"Kami berharap peserta BPJS Kesehatan selalu merasa puas terhadap pelayanan kesehatan dari program JKN-KIS. Maka kami juga selalu memberi perhatian pada kualitas layanan yang diberikan fasilitas kesehatan agar sesuai standar mutu yang telah ditetapkan," katanya.
Sementara itu, dr Ade Rompas yang pernah menjadi narasumber dalam mentoring peningkatan kemampuan petugas di FKTP dan FKRTL khususnya dalam penanganan luka mengatakan ada perbedaan konsep dalam perawatan luka.
"Terdapat konsep yang berbeda dalam perawatan luka. Konsep lama, luka kering perawatan luka dibiarkan terbuka. Perawatan luka kering atau basah dan berdarah berarti lukanya bagus. Sedangkan pada konsep yang baru, perawatan berbasis suasana lembab sembuh dua kali lebih cepat dibandingkan luka kering," katanya.
Dia menambahkan bahwa dalam proses penyembuhan luka ada tiga tipe yang dapat dilakukan yakni pertama penyembuhan luka secara primer. Pada kasus ini dia mencontohkan seperti luka operasi atau robekan yang dapat sembuh dengan dijahit, stapler, lem atau perekat kulit dan tape eksternal.
"Kedua penyembuhan luka secara sekunder, contohnya adalah luka tekan seperti dekubitus, luka diabetes melitus dan luka bakar. Ketiga penyembuhan luka secara tersier, contoh luka operasi yang terinfeksi atau dehiscence," katanya.
Menurut dia ketiga konsep dasar ini harus diketahui dan dijalankan setiap petugas medis baik di tingkat FKTP maupun FKTRL sehingga tidak terjadi salah dalam upaya penanganan atau penyembuhan luka.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Rabu mengatakan, upaya itu dilakukan dengan melakukan mentoring petugas medis di FKTP dan di FKRTL yang melayani peserta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kasus perawatan luka ini termasuk kasus yang sering ditemui oleh teman-teman petugas medis di faskes. Dengan adanya kegiatan mentoring ini petugas medis baik di FKTP maupun di FKRTL mampu menangani dan melayani dengan baik kasus tersebut," katanya.
Sehingga, hal tersebut dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada peserta yang akan berdampak langsung terhadap kepuasan dari peserta program JKN-KIS.
"Kami berharap peserta BPJS Kesehatan selalu merasa puas terhadap pelayanan kesehatan dari program JKN-KIS. Maka kami juga selalu memberi perhatian pada kualitas layanan yang diberikan fasilitas kesehatan agar sesuai standar mutu yang telah ditetapkan," katanya.
Sementara itu, dr Ade Rompas yang pernah menjadi narasumber dalam mentoring peningkatan kemampuan petugas di FKTP dan FKRTL khususnya dalam penanganan luka mengatakan ada perbedaan konsep dalam perawatan luka.
"Terdapat konsep yang berbeda dalam perawatan luka. Konsep lama, luka kering perawatan luka dibiarkan terbuka. Perawatan luka kering atau basah dan berdarah berarti lukanya bagus. Sedangkan pada konsep yang baru, perawatan berbasis suasana lembab sembuh dua kali lebih cepat dibandingkan luka kering," katanya.
Dia menambahkan bahwa dalam proses penyembuhan luka ada tiga tipe yang dapat dilakukan yakni pertama penyembuhan luka secara primer. Pada kasus ini dia mencontohkan seperti luka operasi atau robekan yang dapat sembuh dengan dijahit, stapler, lem atau perekat kulit dan tape eksternal.
"Kedua penyembuhan luka secara sekunder, contohnya adalah luka tekan seperti dekubitus, luka diabetes melitus dan luka bakar. Ketiga penyembuhan luka secara tersier, contoh luka operasi yang terinfeksi atau dehiscence," katanya.
Menurut dia ketiga konsep dasar ini harus diketahui dan dijalankan setiap petugas medis baik di tingkat FKTP maupun FKTRL sehingga tidak terjadi salah dalam upaya penanganan atau penyembuhan luka.