Bappemperda dan BK DPRD Kalteng periode 2019-2024 resmi ditetapkan
Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan dan anggota fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah periode 2019-2024, telah menyepakati dan menetapkan komposisi serta personalia Badan Pembentuk Peraturan Daerah maupun Badan Kehormatan.
Jumlah personalia untuk Bapemperda disepakati 11 orang dan BK lima orang yang merupakan utusan dari masing-masing fraksi, kata Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh usai rapat internal di ruang rapat gabungan, Senin.
"Untuk personalia BK memang sempat terjadi voting. Jumlah fraksi di DPRD Kalteng periode ini kan ada tujuh, sedangkan personalia BK hanya ada lima. Itu yang membuat sempat terjadi voting," beber dia.
Adapun tugas dan fungsi Bapemperda yakni menyusun sekaligus membahasan rancangan peraturan daerah (raperda), baik yang telah dan akan diusulkan pemerintah provinsi ataupun inisiatif DPRD Kalteng.
Sementara tugas dan fungsi BK yakni mengamati, mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 terhadap sumpah/janji dan kode etik, termasuk meneliti apabila ada dugaan melakukan pelanggaran. BK juga berhak menyelidiki dan verifikasi serta klarifikasi atas pengaduan pimpinan dan anggota DPRD maupun masyarakat.
"Dari semua proses itu, BK membuat keputusan dan melaporkan hasil dari penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi ke dalam rapat paripurna DPRD Kalteng," beber dia.
Baca juga: Penggunaan ADD jangan rugikan perangkat desa dan masyarakat
Faridawaty yang merupakan Ketua Partai Nasdem Kalteng itu mengatakan, setelah adanya penetapan komposisi dan personalia Bapemperda dan BK, maka langsung dilakukan pemilihan untuk jabatan Ketua, Wakil ketua dan Sekretaris.
"Setelah ada pimpinan di Bapemperda dan BK, baru dilakukan penetapan dalam rapat paripurna DPRD Kalteng," demikian Faridawaty.
Rapat internal fraksi pendukung DPRD Kalteng tersebut dipimpin Wakil Ketua Abdul Razak didampingi wakil ketua lainnya yakni Jimmy Carter dan Faridawaty Darlan Atjeh, serta pimpinan fraksi.
Baca juga: DPRD Kalteng minta upah guru kontrak harus diatas UMR
Baca juga: DPRD Kalteng tantang pemprov lebih berani berinovasi kembangkan pariwisata
Jumlah personalia untuk Bapemperda disepakati 11 orang dan BK lima orang yang merupakan utusan dari masing-masing fraksi, kata Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh usai rapat internal di ruang rapat gabungan, Senin.
"Untuk personalia BK memang sempat terjadi voting. Jumlah fraksi di DPRD Kalteng periode ini kan ada tujuh, sedangkan personalia BK hanya ada lima. Itu yang membuat sempat terjadi voting," beber dia.
Adapun tugas dan fungsi Bapemperda yakni menyusun sekaligus membahasan rancangan peraturan daerah (raperda), baik yang telah dan akan diusulkan pemerintah provinsi ataupun inisiatif DPRD Kalteng.
Sementara tugas dan fungsi BK yakni mengamati, mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 terhadap sumpah/janji dan kode etik, termasuk meneliti apabila ada dugaan melakukan pelanggaran. BK juga berhak menyelidiki dan verifikasi serta klarifikasi atas pengaduan pimpinan dan anggota DPRD maupun masyarakat.
"Dari semua proses itu, BK membuat keputusan dan melaporkan hasil dari penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi ke dalam rapat paripurna DPRD Kalteng," beber dia.
Baca juga: Penggunaan ADD jangan rugikan perangkat desa dan masyarakat
Faridawaty yang merupakan Ketua Partai Nasdem Kalteng itu mengatakan, setelah adanya penetapan komposisi dan personalia Bapemperda dan BK, maka langsung dilakukan pemilihan untuk jabatan Ketua, Wakil ketua dan Sekretaris.
"Setelah ada pimpinan di Bapemperda dan BK, baru dilakukan penetapan dalam rapat paripurna DPRD Kalteng," demikian Faridawaty.
Rapat internal fraksi pendukung DPRD Kalteng tersebut dipimpin Wakil Ketua Abdul Razak didampingi wakil ketua lainnya yakni Jimmy Carter dan Faridawaty Darlan Atjeh, serta pimpinan fraksi.
Baca juga: DPRD Kalteng minta upah guru kontrak harus diatas UMR
Baca juga: DPRD Kalteng tantang pemprov lebih berani berinovasi kembangkan pariwisata