Jakarta (ANTARA) - Empat oknum polisi yang diduga terlibat dalam penculikan dan penyekapan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Matthew Simon Craib telah ditahan dan dtetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Propam Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan baik warga sipil maupun oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya
"Anggota dan warga sipil sudah kita lakukan penahanan. Semuanya akan kita proses, kita tunggu saja bagaimana proses tersebut," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Polisi tangkap bapak dan anak pelaku pencurian di Banjarmasin
Saat ditanya soal status empat oknum polisi dan warga sipil yang ditahan tersebut, Argo menegaskan kembali bahwa jika telah dilakukan penahanan maka statusnya telah menjadi tersangka.
"Sudah ditahan ya tentu tersangka," tegas Argo.
Terungkapnya kasus penculikan dan penyekapan itu berawal dari laporan rekan Matthew yang bernama Vitri Lugvianty yang terdaftar dalam nomor LP/7002/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Oktober 2019.
Baca juga: Polisi tembak seorang pencuri bertutup muka ala ninja di Palangka Raya
Awalnya Matthew meminta izin kepada Vitri menemui seseorang untuk mengurus pekerjaan pada 29 Oktober 2019.
Usai menemui rekan kerjanya, Matthew memberitahu Vitri bahwa dirinya sedang menuju perjalanan pulang pada Rabu (30/10) dini hari.
Namun, Matthew tidak kunjung tiba di tempat tujuan dan Vitri menerima informasi bahwa warga negara asal Inggris itu menjadi korban penculikan orang tidak dikenal.
"Korban diduga diculik yang melibatkan oknum anggota Polri dengan meminta tebusan 1 juta dolar AS," kata Argo.
Selanjutnya, Vitri melaporkan dugaan penculikan dan penyekapan yang dialami Matthew ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau pemerasan.
Baca juga: Polisi berhasil ringkus pembunuh wartawan
Baca juga: Polisi ringkus pengancam warga pakai golok untuk pilih calon kades
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pekerjakan anak dibawah umur di tempat hiburan karaoke
Berita Terkait
Polisi amankan pria yang tak bayar penuh tagihan makan di warteg
Senin, 6 Mei 2024 11:31 Wib
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Polisi dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 13:28 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Polisi amankan pelaku pembakar rumah mertua
Senin, 29 April 2024 17:43 Wib
Polisi ringkus 11 orang terkait markas judi online di Banten
Senin, 29 April 2024 17:17 Wib
Polisi sosialisasikan tujuh penyebab lakalantas di Palangka Raya
Senin, 29 April 2024 15:19 Wib