Kebijakan umum anggaran Barito Selatan mengacu RPJMD

id Kebijakan umum anggaran Barito Selatan mengacu RPJMD,DPRD Barsel,APBD,KUA-PPAS

Kebijakan umum anggaran Barito Selatan mengacu RPJMD

Ketua DPRD Barito Selatan HM Farid Yusran. ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah melaksanakan rapat Kebijakan Umum Anggaran yang sudah disesuaikan dengan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"DPRD membahas kebijakan umum anggaran, termasuk juga dibahas terkait dengan ketentuan defisit anggaran," kata ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran di Buntok, Minggu.

Ia menjelaskan, pada rapat Jumat (8/11) lalu pihaknya juga membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 mendatang sebesar Rp1,88 triliun. Pembahasan diharapkan terus berjalan lancar sehingga selesai tepat waktu.

"Namun terkait dengan pembiayaan dan belanja, untuk sementara belum bisa dibahas karena bahannya belum disiapkan pihak eksekutif, dan kami sudah meminta kepada mereka untuk menyiapkan paling lambat pada Minggu (10/11) pukul 09.00 WIB," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Setelah bahannya sudah disiapkan, maka DPRD akan mempelajari dan membahas bahan tersebut selama satu hari pada hari Senin (11/11). Farid berharap pembahasan nantinya berjalan dengan lancar.

Sementara itu Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Barito Selatan, Syahrani mengatakan, rapat sudah menghasilkan kata sepakat dari sisi pendapatannya. Selanjutnya Senin akan dibahas terkait dengan rencana kerjanya.

"Kami melakukan entri data pada Sabtu dan Minggu karena pada hari Senin dibahas lampiran PPAS nya," kata dia.

Syahrani menyatakan, dalam penyusunan APBD Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2020 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33/2019, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/2019 tentang Data dan Kapasitas Daerah.

Baca juga: Kepala desa terpilih Barito Selatan akhir November

"Kami optimistis, pembahasan APBD 2020 mendatang akan rampung dan penyampaiannya akan selesai hingga batas akhir 30 November 2019," ucap Syahrani.

Syahrani mengapresiasi dan berterima kasih atas sinergi yang selama ini berjalan dengan baik antara eksekutif dan legislatif. Dia berharap hubungan harmonis ini akan terus ditingkatkan demi tujuan bersama yakni pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.