Buntok (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah mempertanyakan keberadaan dua speedboat puskesmas keliling (pusling) yang merupakan bantuan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan kepada pemerintah kabupaten setempat.
"Karena pada saat drg Daryomo Sukiastono menjadi Kepala Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu, kita mendapatkan bantuan dua unit speedboat puskesmas keliling yang berasal dari dana CSR perusahaan," kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran di sela memimpin rapat pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 mendatang di Buntok, Selasa.
Ia menjelaskan, dua unit speedboat tersebut merupakan bantuan dari dana CSR PT Adaro Indonesia dan PT GAL, namun saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Menurut dia, pada waktu dirinya mempertanyakan hal itu dalam rapat pembahasan PPAS, ternyata yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan juga tidak mengetahui terkait dua unit speedboat itu.
Menurut Farid, jika pihak Dinas Kesehatan Barito Selatan tidak mengetahui keberadaan dua unit speedboat itu berarti ada sesuatu yang aneh yang terjadi di sana. Dia meminta ini segera ditelusuri.
"Kalau seperti itu, saya mencurigai speedboat itu digelapkan, sebab speedboat puskesmas keliling tersebut seharusnya berada di Buntok, dan digunakan apabila melaksanakan pengobatan keliling kepada masyarakat desa yang berada di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya dalam rapat pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini meminta kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Barito Selatan untuk mengusut dan mencari keberadaan dua unit speedboat tersebut.
"Kami meminta kepada Pelaksana Tugas Sekda Barito Selatan untuk mengusut mencari keberadaan dua unit speedboat itu hingga tuntas," ucap Farid Yusran yang juga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Jika memang dua unit speedboat itu ketahuan digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka harus diproses secara hukum, karena speedboat puskesmas keliling bantuan dari dana CSR perusahaan itu merupakan aset milik daerah.
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib