Nadalsyah hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

id bupati barut nadalsyah,rakornas pemerintahan pusat dan daerah,sentul ,bogor

Nadalsyah hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani disela-sela menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor, Rabu (13/11/2019).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barut

Bogor (ANTARA) - Bupati Barito Utara H Nadalsyah menghadiri rapat koordinasi nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dibuka Presiden Joko Widodo di Sentul Internasional Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Rabu. 

Bupati Nadalsyah mengharapkan adanya sinkronisasi program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah dengan program dan kegiatan prioritas pemerintah pusat sehingga pembangunan di daerah dapat terlaksana secara signifikan.  

"Terkait dengan adanya kegiatan diharapkan juga harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dengan forkopimda berjalan dengan baik dan meminimalisir hambatan-hambatan yang ada dimasing masing daerah," katanya.
 
Bupati H Nadalsyah foto bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, Wakil Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Kejari Barut Basrulnas, Kapolres AKBP Dostan Matheus Siregar disela-sela menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor, Rabu (13/11/2019).ANTARA/HO-Dinas Kominfosandi Barut

Pada rakornas itu selain dihadiri Bupati Nadalsyah juga Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Dandim 1013 Muara Teweh Letkol Inf Yusan Riawan, Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, Kajari Barut Basrulnas, Kepala Bappedalitbang Muhlis dan Inspektur Elpi Epanop.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan lima prioritas pembangunan nasional 2020-2024 meliputi pembangunan SDM prioritas utama (karakter pekerja keras yang dinamis, SDM terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, talenta global untuk diajak kerja sama).

Kemudian pembangunan infrastruktur (infra yang hubungkan kawasan produksi dengan distribusi, kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, memberikan nilai tambah perekonomian rakyat), regulasi disederhanakan (menerbitkan 2 Undang-Undang besar yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM).

Penyederhanaan birokrasi (investasi untuk lapangan kerja, prosedur panjang dipotong, birokrasi panjang dipangkas, eselonisasi disederhanakan dua level diganti jabat fungsional keahlian dan kompetensi, jamin tujuan program pembangunan), dan transformasi ekonomi (tranformasi dari ketergantungan terhadap SDA menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern), kata Jokowi.