Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menahan DH meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua pengguna skuter listrik Grabwheels tewas.
"Penyidik menilai bahwa tidak perlu dilakukan penahanan dikarenakan penyidik menilai bahwa tersangka, pertama tidak akan melarikan diri, yang kedua tidak akan menghilangkan barang bukti," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis.
Meski tidak ditahan, Polisi mewajibkan DH melapor sebanyak dua kali dalam seminggu.
"Kalau tidak dilakukan penahanan itu tetap dilakukan wajib lapor seminggu dua kali," kata Fahri
Baca juga: Skuter listrik 'Gemopai Ryder' bisa diisi daya dari laptop
Terkait alasan penyidik tidak melakukan penahanan, Fahri menjelaskan, penyidik memiliki penilaiannya sendiri. Adapun dua alasan yang dikemukakan penyidik adalah tersangka tidak akan melarikan diri dan membuang barang bukti.
"Penyidik menilai bahwa tersangka, pertama tidak akan melarikan diri, yang kedua tidak akan menghilangkan barang bukti," tutur Fahri.
Dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan jenis Toyota Camry di sekitar FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/11). Saat dua korban sedang menggunakan skuter listrik GrabWheels.
Satu korban lainnya bernama Fajar, selamat dalam peristiwa itu. Fajar mengatakan, kelompok mereka terdiri atas Ammar, Wisnu, Bagus, Fajar, Wanda dan Wulan.
Baca juga: Pesohor YouTube tewas dalam kecelakaan skuter
Mereka menyewa tiga otopet listrik layanan GrabWheels pada Minggu dini hari (10/11) dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman.
Fajar menyebut, mobil jenis sedan tiba-tiba menabrak mereka. Peristiwa itu terjadi setelah Ammar dan Wisnu yang berboncengan bertukar otopet dengan Bagus dan Wanda karena daya listriknya akan habis.
"Bagus itu mental sampai kira-kira 15 meter. Waktu saya cek dia masih sadar. Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. Sudah kejang- kejang, akhirnya kita bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar.
Nyawa Wisnu dan Ammar tidak tertolong saat menunggu izin keluarga untuk dilakukan tindakan operasi.
Belakangan diketahui pengemudi mobil sedan tersebut mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
Berita Terkait
Ini spesifikasi dan harga SUV off-road listrik Chery J6 yang baru meluncur
Senin, 25 November 2024 9:04 Wib
PLN tuntaskan pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Senin, 25 November 2024 6:58 Wib
PLN UIP KLB gelar SROI dan IKM pastikan keberhasilan TJSL
Minggu, 24 November 2024 7:56 Wib
PLN salurkan listrik 1,1 juta VA pada perusahaan untuk hilirisasi industri
Sabtu, 23 November 2024 15:11 Wib
DPRD Gumas perjuangkan aliran listrik PLN ke pemukiman baru di pedesaan
Jumat, 22 November 2024 14:41 Wib
PT SLK lindungi pelajar di Rungan dari ancaman narkoba
Jumat, 22 November 2024 12:46 Wib
Wujudkan transisi energi, PLN galang kolaborasi global dalam Electricity Connect 2024
Kamis, 21 November 2024 10:54 Wib
Halikinnor pastikan prioritaskan jalan dan listrik untuk Pulau Hanaut
Rabu, 20 November 2024 23:43 Wib