Hilangkan jejak, plat dan spion di buang di belakang Bandara Beringin

id remaja curi sepeda motor di muara teweh,polsek teweh tengah,betang stadion swakarya,curanmor di muara teweh,remaja usian 15 tahun

Hilangkan jejak, plat dan spion di buang di belakang Bandara Beringin

Tersangka IL beserta barang bukti sepeda motor dan plat nomor polisi serta dua spion di Mapolsek Teweh Tengah di Muara Teweh, Minggu (17/11/2019).ANTARA/HO-Polsek Teweh Tengah

Muara Teweh (ANTARA) - Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinial IL (15) pelaku pencurian sepeda motor di halaman kantor Nahdlatul Ulama Jalan Yetro Sinseng Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Pelaku dan sepeda motor serta barang bukti lainnya sudah kami amankan," kata Kapolsek Teweh Tengah AKP Erwin TH Situmorang di Muara Teweh, Minggu.

Aksi pencurian sepeda motor oleh remaja putus sekolah ini terjadi pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 17.00 WIB, sepeda motor Honda Sonic KH 4320 ER  milik Raudatul Zanah  yang diparkirnya di depan kantor NU.

Sore itu korban sedang mengikuti rapat kegiatan di kantor NU, saat mau pulang melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi, ketika itu juga langsung melaporkan ke Polsek Teweh Tengah yang tidak jauh dari lokasi hilangnya sepeda motor tersebut.

Setelah menerima laporan dan keterangan sejumlah saksi, polisi melakukan penyelidikan pada Minggu (17/11) sore sekitar pukul 15.00 WIB sepeda motor itu ditemukan di bawah rumah Betang di kawasan Stadion Swakarya Muara Teweh atau dekat dengan rumah korban di Jalan Panorama RT 12.

"Ketika itu pelaku tidak berada ditempat, kami hanya menemukan sepeda motor yang sudah tidak lengkap lagi seperti plat nomor polisi dan spion sudah tidak ada," katanya.

Melihat pelaku tidak ada di lokasi ditemukan sepeda motor itu, polisi masih menunggu pelaku untuk mengambil sepeda motor.

"Saat pelaku mengambil sepeda motor hasil curian itu lah, berhasil ditangkap," tambah dia.

Kepada polisi, tersangka mengakui mencuri sepeda motor yang ketika itu tidak dikunci stang oleh pemiliknya, sehingga memudahan pelaku mencuri dengan merusak tempat kunci dengan sebuah gunting.

Rencananya sepeda motor yang dicuri itu hanya untuk dipakai sendiri, untuk menghilangkan jejak plat nomor sepeda motor  dan spion di buang  sekitar belakang Bandara Beringin Muara Teweh.

Saat ini polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti selain sepeda motor juga, STNK atas nama Raudatuk Zanah, sebuah gunting, korek api warna bening hitam, kunci sepeda motor Honda Sonic dengan gantungan bertuliskan Honda, dua plat nomor kendaraan KH 4320 ER dan dua buah spion.


"Tersangka IL dijerat Pasal 363 ayat (1) huruf 5e KUH Pidana," kata Erwin.