Minimnya PAD dan serapan anggaran oleh Pemkab Bartim menjadi sorotan

id Dprd bartim, bartim, barito timur, pdi perjuangan, mardianto, dprd, legislatif, legislator, serapan anggaran, pad, apbd, tamiang layang

Minimnya PAD dan serapan anggaran oleh Pemkab Bartim menjadi sorotan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mardianto. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menyoroti minimnya pendapatan asli daerah (PAD) dan serapan anggaran dari pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Mardianto di Tamiang Layang, Minggu mengatakan, capaian PAD hingga saat ini per Oktober 2019 adalah Rp45,370 miliar atau 62,25 persen dari target Rp69,533 miliar.

"Harusnya bisa dicapai, karena PAD sangat penting dan berpengaruh terhadap pembangunan daerah," kata Mardianto kepada ANTARA.

Menurutnya, kendala lapangan seharusnya bisa disampaikan kepada DPRD Bartim, sehingga bisa dikomunikasikan agar ada solusi terkait minimnya serapan PAD.

Badan Pendapatan Daerah Barito Timur memprediksi capaian 78,29 persen atau sebesar Rp54,444 miliar. Prediksi ini bisa menjadi tolak ukur bahwa penggalian PAD tahun 2019, sama dengan dua tahun terakhir yang tidak bisa mencapai target maksimal.

"PAD yang tidak bisa digali dengan baik berdampak pada defisit anggaran. Selain itu, berdampak tidak terlaksananya program pembangunan daerah secara optimal," jelasnya.

Selain PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti penyerapan anggaran tahun 2019 per Oktober hanya 61,54 persen dari total APBD sebesar Rp960 miliar dengan 43 SOPD se-Bartim.

Mardianto menyebut, siklus pada tiap tahun sama yakni APBD 2019 disahkan pada Desember 2018. Harusnya serapan anggaran melalui proses pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan di akhir triwulan I atau Maret.

"Jika proyek pembangunan dilaksanakan pada triwulan III dan IV, maka akan berdampak pada minimnya serapan anggaran serta pada kualitas dan kuantitas volume pekerjaan," tuturnya.

Anggaran yang tidak maksimal menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Silpa biasa dipergunakan untuk menutup defisit anggaran.

"Perlu ada keseriusan dalam melaksanakan roda pemerintahan, terutama dalam melaksanakan pembangunan melalui serapan anggaran. Jika hal ini berulang dan berulang, publik bisa menilai kinerja pemerintahan," tegasnya.