DPRD tidak pernah merasionalisasi anggaran pemkot Palangka Raya

id kalimantan tengah,kalteng,DPRD Palangka Raya,Ketua DPRD Palangka Raya,Sigit K Yunianto,pemkot palangka raya lakukan rasionalisasi

DPRD tidak pernah merasionalisasi anggaran pemkot Palangka Raya

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yuianto menjelaskan kepada awak media mengenai adanya rasionalisasi anggaran di setiap SKPD di lingkup pemerintah setempat, Selasa (19/11/19). (ANTARA/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah merasionalisasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah setempat.

"Rasionalisasi anggaran di masing-masing OPD itu murni dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota. Setelah dirasionalisasi, baru diajukan ke kami," kata Sigit di Palangka Raya, Selasa.

Dia mengakui niat TAPD Kota Palangka Raya sebenarnya sangat bagus untuk merasionalisasikan anggaran. Hanya, rasionalisasi tersebut jangan sampai menganggu kegiatan inti pemerintah setempat.

Sigit mengatakan salah satu yang dirasionalisasi yakni belanja tidak langsung, seperti gaji Aparatur Sipil Nagara dan tenaga kontrak dialokasikan hanya enam bulan. Tentunya apabila hal tersebut dikemudian hari akan memunculkan masalah baru.

"Kalau gaji harus dialokasikan satu tahun, kalau hanya enam bulan saja dialokasikan tentunya akan menjadi masalah misalnya pembahasan APBD perubahan molor, maka pembayaran gaji pegawai akan tertunggak," ucapnya.

Baca juga: Legislator apresiasi Pemkot Palangka Raya tanggap mengenai keluhan masyarakat

Seketaris DPD PDI-Perjuangan menambahkan, dalam hal ini pihaknya hanya sekedar mengingatkan kepada TAPD Pemerintah Kota Palangka Raya mengenai alokasi gaji harus satu tahun jangan enam bulan.

Dia mengatakan mengenai hal yang lainnya dikenakan rasionalisasi silahkan, namun tetap di pilah mana yang harus di prioritaskan sehingga program-program pemerintah setempat bisa berjalan maksimal, walaupun ada pengurangan anggaran di setiap SKPD.

"Sekali lagi kali di DPRD ini hanya mengingatkan saja, yang menentukan itu adalah TAPD setempat," bebernya.

Sigit juga menginformasikan, mengenai adanya rasionalisasi anggaran setiap SKPD tentunya setiap patner kerja Komisi yang ada di DPRD melakukan pertemuan guna membahas program-program apa saja yang nantinya akan dilaksanakan tahun depan dengan APBD tahun 2020.

"Setiap komisi di DPRD melakukan pertemuan dan membahas program-program untuk tahun depan di setiap SKPD di lingkup pemkot dengan anggaran yang sudah terkena rasionalisasi," tandasnya.

Baca juga: Generasi muda dinilai rentan terpapar paham terorisme

Baca juga: KPU Palangka Raya diminta maksimalkan sosialisasi Pilkada 2020