Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan polisi akan mengkaji izin acara Reuni Akbar 212 jika pihak penyelenggara mengirimkan surat pemberitahuan.
"Kalau ada surat pemberitahuan (dari PA 212) ke kepolisian, akan kami analisis. Kami juga memerlukan intelijen," kata Brigjen Pol. Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan massa adalah hak warga negara. Akan tetapi, hal itu harus sejalan dengan aturan.
Data intelijen diperlukan untuk merencanakan langkah yang harus dilakukan kepolisian untuk mengamankan suatu acara.
"Tentu kami tetap berkolaborasi dengan TNI untuk pengamanan, seandainya surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian," kata Argo.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar pada bulan Desember 2019.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Yusuf Martak mengklaim izin kegiatan Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 sudah dikantonginya.
Menurut dia, panitia acara telah memegang izin pemberitahuan dari Polda Metro Jaya dan manajemen Monumen Nasional sebagai lokasi acara.
"Perizinan semua sudah clear. Dari pemberitahuan kepada aparat dan kepada manajemen Monas semuanya sudah. Alhamdulillah, sudah semua," kata Yusuf Martak.
Berita Terkait
J-Rocks hibur ribuan warga Kapuas dalam kampanye akbar Erlin-Alberkat
Jumat, 15 November 2024 22:02 Wib
Puncak reuni akbar alumni Fisipol UMPR dimeriahkan jalan sehat
Minggu, 6 Oktober 2024 9:23 Wib
Reuni Akbar Alumni Fisipol UMPR dimeriahkan 'welcome party'
Sabtu, 5 Oktober 2024 5:34 Wib
Reuni Akbar Fisipol UMPR akan hadirkan semua calon gubernur Kalteng
Rabu, 2 Oktober 2024 22:36 Wib
Pemkab Barsel gelar tabligh akbar Maulid Nabi Muhammad
Sabtu, 14 September 2024 6:29 Wib
Ketua Sementara DPRD Barut hadiri Tabligh Akbar UAS di Islamic Center
Selasa, 10 September 2024 8:07 Wib
UAS diminta doakan Pilkada Barito Utara berjalan aman dan lancar
Senin, 9 September 2024 17:10 Wib
Pemkab Lamandau harapkan dukungan KLHK wujudkan keseimbangan pembangunan
Senin, 9 September 2024 8:27 Wib