Ini temuan Komisi III DPRD Kotim saat memantau pembangunan sirkuit

id Ini temuan Komisi III DPRD Kotim saat memantau pembangunan sirkuit,DPRD Kotim,Sirkuit,Sirkuit sampit,Kotim,Kotawaringin Timur,Sanidin,Riskon Fabiansya

Ini temuan Komisi III DPRD Kotim saat memantau pembangunan sirkuit

Anggota Komisi III Riskon Fabiansyah, Ketua Komisi III H Sanidin dan Kepala Dispora Kotim Najmi Fuadi saat di lokasi pembangunan sirkuit balap motor di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kamis (28/11/2019). ANTARA/HO-DPRD Koti​​​​​​​m

Sampit (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memantau perkembangan pembangunan sirkuit balap motor di kawasan Sport Center Sampit Jalan Jenderal Sudirman Sampit yang menelan dana Rp25 miliar.

"Secara umum berjalan lancar. Kendalanya memang lahan gambut sehingga perlu pengerasan dan membutuhkan waktu. Kami DPRD Kotim akan mengawal pembangunan tersebut supaya rampung tepat waktu," kata Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur H Sanidin di Sampit, Kamis.

Sanidin datang ke lokasi itu bersama anggota Komisi III lainnya. Mereka didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur, pelaksana pekerjaan dan konsultan. Rombongan melihat perkembangan pekerjaan, khususnya pemasangan tiang.

Sanidin mengatakan, pihaknya memantau perkembangan pekerjaan di lapangan sebagai bentuk pengawasan terhadap proyek yang ditargetkan rampung pada Mei 2020.

Didapat penjelasan, pembangunan tersebut sempat menghadapi kendala yakni klaim lahan oleh warga terhadap lokasi pembangunan sirkuit, serta kendala suplai bahan baku tiang pancang yang harus didatangkan dari Banjarmasin. Untungnya, kini masalah itu bisa diatasi dengan baik.

"Kami berharap semua berjalan lancar dan pembangunan sirkuit ini selesai tepat waktu sehingga bisa digunakan untuk menghasilkan pembalap-pembalap berprestasi," harap Sanidin.

Baca juga: Penegak hukum diminta pantau realisasi pembangunan Kotim

Anggota Komisi III Riskon Fabiansyah mengatakan, sirkuit yang nantinya memiliki panjang 1,4 km dan lebar lintasan 6 meter itu akan menjadi salah satu aset pemerintah daerah yang diharapkan mampu menjadi tempat para pembalap Kotawaringin Timur mengasah kemampuan dan mendulang prestasi.

Setelah sirkuit selesai, akan ada uji kelayakan dari Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia terkait kelaikan lintasan balap dan sarana pendukung lainnya. DPRD berharap sirkuit yang menelan biaya tidak sedikit itu bisa lolos uji kelayakan sehingga bisa difungsikan untuk event regional Kalimantan, bahkan nasional.

"Saya berharap fasilitas ini bisa betul- betul dimanfaatkan oleh anak-anak muda Kotawaringin Timur dalam rangka menyalurkan hobi dan bakatnya di bidang olahraga balap motor. Jadi, jangan ada lagi kita melihat anak-anak muda kita balapan di jalan raya karena itu membahayakan pengguna jalan. Pemerintah daerah sudah menyiapkan fasilitas dan anak-anak muda kita harapkan menunjukkan prestasinya," ujar Riskon.

Politisi muda Partai Golkar menambahkan, pemerintah daerah juga harus mulai memikirkan dan mempersiapkan pemeliharaan sirkuit tersebut supaya dana rakyat yang sudah dialokasikan untuk membangun itu tidak sia-sia dan tidak sampai mubazir serta kurang terawat.

Baca juga: Pemkab Kotim akui APBD 2020 belum optimal penuhi harapan masyarakat