Lokalisasi prostitusi "Merong" resmi ditutup

id lokalisasi prostitusi,lembah durian,merong,resmi ,ditutup,pemkab barito utara

Lokalisasi prostitusi  "Merong"  resmi ditutup

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menandatangani deklarasi Kabupaten Barito Utara bebas lokalisasi prostitusi 2020, di halaman kantor bupati di Muara Teweh, Rabu (4/12/2019).ANTARA/Dokumen pribadi

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, resmi menutup lokalisasi prostitusi setempat  yang dikenal dengan nama Lembah Durian atau Merong di kilometer 3,5 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu.

Penutupan ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Pemkab Barito Utara Bebas Lokalisasi Prostitusi, di halaman kantor bupati Setempat di Muara Teweh, Rabu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan, Sekda Jainal Abidin dan pejabat serta tokoh masyarakat lainnya.

Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi nasional bidang rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Kementerian Sosial RI pada tanggal  28-30 Januari 2016 lalu, dimana pemerintah pusat melalui  Kemensos RI mencanangkan “Indonesia Bebas Pasung tahun 2017, Bebas Anak Jalanan tahun 2017 dan Bebas Lokalisasi Prostitusi tahun 2019".

"Dalam rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama oleh seluruh peserta rapat koordinasi nasional untuk menutup lokalisasi di wilayahnya masing–masing," katanya.

Menurut dia, dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersama tersebut Pemkab Barito Utara pada tahun ini akan melaksanakan kegiatan penutupan lokalisasi  prostitusi yang dilaksanakan pada Rabu  4 Desember 2019.

Dampak dari keberadaan lokalisasi prostitusi sangatlah luas, diantaranya ancaman penyebaran penyakit menular seksual, saat ini banyak orang yang menderita atau bahkan meninggal dunia akibat terinfeksi penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual yang tidak sehat, karena tidak dengan pasangan yang sah.

Kemnudian berbagai bentuk kemaksiatan lain yang mengiringi dunia prostitusi adalah minuman keras, narkoba, judi, penghalalan segala cara untuk mencapai tujuan. Minuman keras dan narkoba jauh lebih berbahaya dari apapun juga karena barang haram tersebut mampu membuat akal pikiran sehat seseorang jadi hilang sehingga mampu berbuat apa saja yang dilarang hukum.

"Jadi sekali lagi, lokalisasi prostitusi ditutup tidak hanya sebatas masalah kemaksiatan, tetapi banyak faktor lain yang mengikutinya dan membawa dampak sosial lebih luas serta mengganggu kesejahteraan keluarga pada akhirnya," jelas dia.

Terkait dengan penutupan lokalisasi prostitusi ini Bupati Barito Utara Nadalsyah mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat di daerah ini dapat turut berperan serta, termasuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan di lingkungan sekitarnya.

Kepada Satpol PP dan Damkar Barito Utara agar berkerja sama dengan pihak Polres Barito Utara untuk melakukan pengawasan dan penertiban paska penutupan ini, jangan sampai karena lokalisasi yang secara terang–terangan ini ditutup, tetapi mereka berpindah ke barak-barak atau tempat lainnya yang memungkinkan adanya praktek prostitusi terselubung atau bahkan prostitusi yang tersembunyi menjadi lebih marak.

"Ada hal penting yang perlu di pikirkan bersama, yaitu dampak dari penutupan lokalisasi prostitusi ini, akan terjadi perubahan pola perekonomian masyarakat sekitar lokalisasi atau masyarakat terdampak. Sehingga OPD terkait perlu mengantisipasi dengan adanya kebijakan berbasis ekonomi," kata Sugianto.

Hal ini wabup menambahkan dimaksudkan agar masyarakat di sekitar lokalisasi yang biasanya mengais rejeki dari geliat operasional lokalisasi prostitusi dapat beralih pada kegiatan ekonomi lainnya yang lebih produktif dan berkonotasi positif.

"Oleh sebab itu, meski para penghuni lokalisasi ini dipulangkan, pemerintah tetap harus memperhatikan masyarakat terdampak, melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.