Palangka Raya (ANTARA) - Sebagai tindak lanjut rapat-rapat koordinasi yang digelar sebelumnya, Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat koordinasi evaluasi program pemberdayaan 2019.
"Pada rapat evaluasi ini, setidaknya ada sebanyak 10 poin penting yang menjadi fokus utama pembahasan kami bersama semua peserta, termasuk dinas kabupaten dan kota," kata Kadiskop UKM Kalteng Lies Fahimah di Palangka Raya, Rabu.
Mulai dari realisasi fisik dan keuangan pasar tradisional yang dikelola koperasi program 2019, realisasi fisik dan keuangan penataan kawasan pedagang kreatif lapangan tahun ini dan realisasi dana bergulir, baik bersumber dari LPDB maupun perbankan lainnya.
Kemudian data IUMK berdasarkan nama dan alamat maupun rekapitulasi masing-masing per kecamatan, data UMKM berdasarkan nama dan alamat maupun rekapitulasi masing-masing per kecamatan, serta data koperasi per kecamatan hingga 31 Oktober 2019.
Selanjutnya, data dan perkembangan pemanfaatan dana hibah bagi wirausaha pemula, evaluasi petugas penyuluh koperasi lapangan atau PPKL, hingga laporan hasil pengawasan 2019 oleh satgas pengawasan di kabupaten dan kota.
"Terakhir adalah hal-hal lain yang menjadi isu strategis dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM di Kalteng," jelas Lies di sela kegiatan.
Dalam hal ini, Lies meminta kepada seluruh kepala dinas kabupaten dan kota yang membidangi koperasi dan UMKM, melaporkan kembali terkait program dan kegiatan kerja yang telah dilaksanakan selama tahun ini, maupun yang direncanakan pada 2020.
Semua itu untuk dipadukan antara yang dimiliki pemerintah provinsi dengan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Agar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan terarah, serta terlaksana secara efektif dan efisien.
"Pada kesempatan ini juga kami akan membahas dan merapatkan program dan kegiatan dari pemerintah pusat, agar bisa terlaksana dengan optimal di Kalteng," tutur Lies Fahimah.