Palangka Raya (ANTARA) -
Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan salah satu program prioritas pihaknya yang terus dipacu adalah memfasilitasi sertifikasi halal terhadap produk-produk yang dimiliki para pelaku usaha daerah.
"Sertifikasi halal ini kami pacu dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, bertujuan untuk memberikan jaminan dan rasa aman bagi masyarakat saat ingin membeli produk-produk dari pelaku usaha kita di Kalteng," kata Ketua Umum Pengurus Wilayah MES Kalteng Norhani di Palangka Raya, Rabu.
Menurutnya sertifikasi halal menjadi salah satu program prioritas pihaknya, karena sangat penting dalam mendukung tumbuh kembang usaha dari pelaku UMKM di Kalteng.
Manfaat sertifikasi halal yakni selain semakin meningkatkan kepercayaan konsumen atau masyarakat, juga semakin meningkatkan daya saing bisnis, memperluas jangkauan pasar, serta memberi nilai tambah.
"Sudah ada ribuan pelaku usaha yang kami bantu fasilitasi mengakses sertifikasi halal di Kalteng. Makanya di setiap kegiatan juga, seringkali kami juga menyerahkan secara simbolis sertifikasi halal kepada pelaku usaha, dengan harapan semakin memotivasi pengusaha lainnya," kata Norhani yang juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng tersebut.
Baca juga: Kemendagri berikan Gubernur Kalteng Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024
Hal itu dia sampaikan usai pelantikan Pengurus Wilayah MES Kalteng periode 1446 Hijriah-1451 Hijriah. Adapun selain memprioritaskan sertifikasi halal produk, pihaknya juga mendorong percepatan terbentuknya seluruh pengurus wilayah di tingkat kabupaten/kota di Kalteng.
"Adapun lima daerah yang belun terbentuk adalah Sukamara, Lamandau, Seruyan, Kotawaringin Barat dan Pulang Pisau," jelasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Sekda Kalteng Katma F Dirun mengatakan, peran MES tidak hanya sekedar sebuah organisasi, melainkan mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi syariah.