Pemkab Kobar usulkan pembangunan SMK Pariwisata dan Perikanan

id Pemkab Kobar usulkan pembangunan SMK Pariwisata dan Perikanan,Kobar,Kotawaringin Barat,SMK

Pemkab Kobar usulkan pembangunan SMK Pariwisata dan Perikanan

Bupati Kobar Nurhidayah didampingi Sekretaris Daerah Suyanto dan kepala dinas setempat berfoto bersama tujuh anggota DPRD Provinsi Kalteng dapil tiga usai pertemuan yang digelar di Aula kantor bupati, Kamis (12/12/2019). ANTARA/Hendri Gunawan

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah mengusulkan pembangunan SMK Pariwisata dan SMK Perikanan di kabupaten itu karena dinilai sangat potensial.

"Ini sesuai dengan program prioritas pembangunan di Kotawaringin Barat, dan karena kewenangan SMA dan SMK berada di provinsi sehingga hal tersebut kita usulkan ke DPRD Provinsi agar bisa mendorong dan menganggarkan," kata Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah saat pertemuan dengan tim reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan tiga di Aula Kantor Bupati, Kamis.

Nurhidayah mengatakan, usulan tersebut sesuai dengan salah satu prioritas Presiden Joko Widodo di periode kedua ini yaitu sumber daya manusia yang ditingkatkan dan menyusul pernyataan Kemendikbud terkait adanya kemungkinan mengubah SMA menjadi SMK.

Nurhidayah memaparkan beberapa skala prioritas pembangunan di Kotawaringin Barat, serta mengusulkan beberapa penguatan, khususnya infrastruktur penunjang percepatan pembangunan daerah, termasuk penguatan di bidang-bidang lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, ketua tim rombongan reses DPRD Kalteng daerah pemilihan 3 yaitu Sarwani mengatakan, terkait permohonan dan usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, pihaknya berkomitmen untuk mengawalnya.

"Mudah-mudahan proses penganggarannya bisa kita laksanakan sesuai dengan prioritas, tidak hanya di satu bidang tapi secara keseluruhan, dan mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini bisa bermanfaat untuk percepatan daerah dapil tiga khususnya," ucap Sarwani.

Sarwani menjelaskan, secara keseluruhan pihaknya mengevaluasi seluruh kegiatan program yang ada di kabupaten sesuai dengan daerah pemilihan mereka yaitu Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.

Pihaknya menyadari bahwa jika hanya bertumpu pada APBD kabupaten dengan kondisi APBD yang terbatas, jelas tidak mungkin mencakup semua program.

"Maka dari itulah kami melakukan reses, terkait ada beberapa kebijakan kewenangan yang seharusnya didorong oleh pemerintah provinsi," demikian Sarwani.