Bupati Edy Pratowo tandatangani perjanjian kerjasama antar daerah

id Bupati Edy Pratowo tandatangani perjanjian kerjasama antar daerah,Bupati Pulpis Edy Pratowo,Pulang Pisau,Kalteng,Palangka Raya,Katingan, Kasongan

Bupati Edy Pratowo tandatangani perjanjian kerjasama antar daerah

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Katingan Sakariyas menujukkan draf perjanjian Kerjasama Antar Daerah dalam berbagai bidang di Palangka Raya, Jumat (13/12/19). (ANTARA/HO-Bagian Protokol Setda Pulpis).

...penandatangan kerjasama adalah langkah yang tepat, penting, strategis dan bijaksana yang diambil ini karena membawa dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat...

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Edy Pratowo menandatangani perjanjian Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam upaya pemenuhan kebutuhan dan permasalahan pelayanan dasar di aula kantor wali kota Palangka Raya.

"Penandatangan perjanjian kerjasama antar daerah ini dilatarbelakangi adanya kesamaan isu kebutuhan dan permasalahan pelayanan dasar dengan prinsip yang efektif, efisien dan saling menguntungkan," kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat.

Dikatakan Edy Pratowo bahwa kondisi geografis, luas wilayah, sebaran penduduk yang relatif jarang dan tidak merata, serta keterbatasan sumber daya merupakan karakteristik dan tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Melalui kerjasama antar kabupaten/kota yang berbatasan ini diharapkan bisa saling menguntungkan, menjadi inovasi dan sinergitas alternatif terbaik dalam pencapaian suksesnya pembangunan.

Edy Pratowo optimis penandatangan kerjasama adalah langkah yang tepat, penting, strategis dan bijaksana yang diambil ini karena membawa dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat. Implementasi dalam upaya meraih kesejahteraan mutlak dibutuhkan komitmen, kerja keras dan kebersamaan.

Semangat otonomi daerah yang memberikan hak dan kewenangan bagi daerah kabupaten/kota untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya secara mandiri sesuai dengan prakarsa masyarakat, dan telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tetang kerjasama daerah.

Penandatangan dilakukan Edy Pratowo atas nama pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan pemerintah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifa`i bersama sejumah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir dalam penandatangan kerjasama daerah tersebut. Dirinya berharap hasil dari penandatangan ini selanjutnya bisa mendorong percepatan pembangunan di berbagai bidang khususnya di daerah-daerah perbatasan.

Menurut Ahmad Rifa`i dari perjanjian kerjasama antar daerah ini dapat menghasilkan sesuatu yang produktif demi kemajuan bersama. Baik itu diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, tata ruang, sosial, pariwisata, perdagangan dan bidang lain yang telah disepakati.