Buntok (ANTARA) - Sebanyak 70 desa di Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah mengajukan pencairan dana desa tahap III, sedangkan desa lainnya belum mengajukan.
"Dari 86 desa, ada 70 desa di Barito Selatan yang telah mengajukan permohonan proses pencairan DD (dana desa)," kata Kepala Bidang Administrasi Kelembagaan Desa pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan Samsul Bahri, di Buntok, Kamis.
Samsul menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 33 desa yang telah diproses transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening desa atau sudah mencairkan dana desa tahap ke III.
Sementara itu untuk 16 desa lainnya masih diproses di kecamatan karena pemerintah desa setempat belum menyerahkan usulan permohonan pencairan, sebagai syarat utama bisa dicairkannya dana desa.
Menurut Samsul, dalam usulan pencairan dana desa tahap III, harus dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap II. Jika syarat itu tidak dipenuhi maka pencairan tidak bisa dilakukan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sudah beberapa kali meminta 16 desa yang proses pencairannya masih di tingkat kecamatan untuk segera menyampaikan usulan permohonan pencairan bisa segera diproses.
"Kalau tidak bisa diproses pencairannya, maka tahun berikutnya dana desa akan dikurangi sesuai dengan jumlah yang tidak bisa dicairkan tersebut," jelas dia.
Selain itu Samsul juga meminta kepada desa yang sudah mencairkan dana desa tahap III nantinya supaya dapat memacu pekerjaan di lapangan. Jika perlu saat proses pencairan dana desa tahap ketiga ini, pelaksanaan pekerjaan tetap terus dimaksimalkan.
Hal itu wajib dilakukan agar pekerjaan yang sedang dilaksanakan di lapangan dapat selesai dikerjakan pada akhir tahun 2019, sehingga per 31 Desember 2019 mendatang desa bisa menyampaikan surat pertanggungjawaban yang sudah dituangkan dalam aplikasi sistem keuangan desa atau Siskodes.
Disamping itu, Samsul Bahri juga meminta bagi desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga supaya memacu pekerjaan di lapangan menggunakan dana desa yang telah dicairkan pada tahap kedua yang lalu.
"Setelah itu, secepatnya mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap ketiga, sebab waktu sudah sempit, mengingat saat ini sudah melewati pertengahan Desember 2019," demikian Samsul Bahri.
Berita Terkait
Disarpustaka gandeng desa tampilkan produk UMKM di Expo Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:26 Wib
DPMD Kapuas buka pendaftaran lomba desa tingkat kabupaten
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Program PTSL 2024 sasar belasan desa di Gunung Mas
Selasa, 23 April 2024 17:31 Wib
DPMD Murung Raya sosialisasikan teknis penetapan batas desa
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Kemendagri sebut dana desa bisa digunakan untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Disarpustaka dan Pramuka Kapuas kembali salurkan bantuan kebakaran
Jumat, 19 April 2024 23:11 Wib
Dinas Sarpustaka dan Pramuka Kapuas salurkan bantuan kebakaran
Jumat, 19 April 2024 22:51 Wib
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib