Ampah (ANTARA) - Tiga orang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan berinisial MH (44), DI (43) dan AS (38) ditangkap anggota Polsek Dusun Tengah, Barito Timur, Kalimantan Tengah dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto di Ampah, Minggu membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.
"Ketiganyaa kami tangkap di tepi Jalan A Yani Desa Simpang Naneng, Kecamatan Karusen Janang karena warga curiga dengan mobil yang berhenti cukup lama di desa mereka," katanya saat dihubungi via telepon.
Menurut Heri, informasi awal disampaikan warga Desa Simpang Naneng, bahwa ada sebuah mobil avanza putih dengan nomor polisi DA 1371 CR yang sangat mencurigakan dan berhenti cukup lama di bahu jalan A Yani, tepatnya di RT 01.
Hal tersebut dilaporkan warga ke Polsek Dusun Tengah karena curiga dan khawatir adanya hal negatif bisa terjadi. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti anggota Polsek dengan melakukan pemeriksaan identitas dan surat kelengkapan berkendara ketiga warga Banjarmasin tersebut.
"Ketika sedang diperiksa, ketiganya bersikap mencurigakan hingga harus kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada badan dan seluruh isi mobil, hingga hasilnya ditemukan dua paket serbuk kristal putih diduga narkotika," jelasnya.
Dua paket barang itu ditemukan di dalam mobil, tepatnya di sela-sela antara kursi sopir dan penumpang depan. Ketiganya pun dibawa ke Mapolsek Dusun Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Usai diperiksa secara intensif, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika sebagaimana dugaan melanggar pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 junto pasal 112 ayat (2) Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Barang bukti yang diamankan, yakni dua paket besar yang diduga narkotika golongan I dengan berat kotor 9,24 gram, uang tunai Rp500 ribu, timbangan digital, puluhan lembar plastik bening transparan, dompet kecil biru muda, dua buah handphone dan satu buah mobil avanza lengkap dengan kunci kontak serta STNK.
Nurheriyanto mengapresiasi sikap antusias warga yang peduli situasi dan kondisi yang mencurigakan atau tidak lazim terjadi di lingkungan sekitar Desa Simpang Naneng tersebut.
"Bagi warga yang melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan bisa langsung menyampaikannya kepada anggota Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek maupun kepolisian terdekat, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Berita Terkait
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
KPU Bartim segera lantik 50 PPK jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:57 Wib
Penjabat Bupati Bartim paparkan evaluasi kinerja di Kemendagri
Senin, 29 April 2024 5:10 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Raih empat kursi, Gerindra siap berkoalisi dengan Demokrat di Pilkada 2024 Bartim
Selasa, 23 April 2024 22:44 Wib