Jakarta (ANTARA) - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membatalkan penghimpunan dana sebesar 900 juta dolar AS atau sekitar Rp12,476 triliun (kurs Rp13.863 ribu per dolar AS).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal di Jakarta, Selasa menyatakan pembatalan itu dilakukan dengan mempertimbangkan belum tersedianya laporan keuangan limited review atau laporan keuangan audit hingga tanggal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dapat dijadikan dasar penentuan transaksi material.
"Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama," papar Fuad Rizal dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca juga: Rute baru dari Garuda Indonesia
Disampaikan, penghimpunan dana sebesar itu sedianya untuk pelaksanaan pembiayaan kembali (refinancing) utang perseroan sebagaimana telah disampaikan ke publik pada 16 Desember 2019 lalu melalui BEI.
Saat ini, Fuad Rizal mengatakan perseroan sedang mengkaji opsi lain dalam penghimpunan dana yang akan jatuh tempo dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Perseroan saat ini masih melakukan pengkajian alternatif pendanaan lain untuk memastikan tetap terealisasinya tujuan refinancing hutang keuangan yang jatuh tempo dalam satu tahun dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku," paparnya.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi pada 16 Desember 2019 lalu melalui BEI disebutkan, perseroan memiliki hutang keuangan yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar 1.636 juta dolar AS dan hutang keuangan yang jatuh tempo di atas satu tahun sebesar 77 juta dolar AS.
Baca juga: Dua mantan pejabat PT Garuda Indonesia dipanggil KPK
Baca juga: PT Garuda Tauberes, cucu usaha BUMN yang membuat Erick Thohir tertawa
Baca juga: KPK panggil 7 saksi kasus suap pengadaan pesawat Garuda