Indonesia harus ambil sikap tegas pada China soal perairan Natuna

id Indonesia harus ambil sikap tegas pada China soal perairan Natuna,perairan Natuna,Charles Honoris

Indonesia harus ambil sikap tegas pada China soal perairan Natuna

KRI Bung Tomo menangkap kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna, Minggu. (Foto: Humas Koarmarbar)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, Indonesia harus mengambil sikap yang lebih tegas terhadap China.

Ia mengatakan sikap China lewat juru bicara Kementerian Luar Negeri China yang tetap mengklaim perairan Natuna sebagai wilayahnya menunjukkan tidak adanya iktikad baik untuk menghormati kedaulatan Indonesia, setelah nota protes diplomatik dilayangkan ke negara itu.

"Pemerintah harus mengkaji kembali hubungan bilateral RI dengan China. Berbagai kerja sama bilateral yang sedang dibahas bisa saja kita tunda atau batalkan," kata dia, di Jakarta, Sabtu.

Bahkan, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, Indonesia juga bisa menggalang negara-negara ASEAN untuk tidak berpartisipasi dalam inisiatif-inisiatif multilateral yang diinisiasi China di forum internasional.

Ia pun mendorong TNI dan penegak hukum tidak ragu untuk menegakkan kedaulatan negara. Segenap rakyat Indonesia pasti mendukung setiap upaya TNI dalam menjaga setiap jengkal wilayah kedaulatan NKRI dari penerobosan pihak asing.

"Perbanyak patroli dan pertebal kehadiran negara di perairan Natuna," tandas wakil ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR itu.

Ia menegaskan, penerobosan kapal Penjaga Pantai China di perairan Natuna adalah pelanggaran terhadap ZEE Indonesia yang ditetapkan berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"China sebagai pihak yang juga sudah meratifikasi UNCLOS seharusnya menghormati hal itu," ujar dia.

Menurut dia klaim historis China atas ZEE Indonesia dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di Natuna tidak dikenal oleh UNCLOS dan juga pernah dimentahkan melalui putusan Permanent Court of Arbitration pada 2016.

"Klaim sepihak 9 Garis Putus-putus (9 Dash Lines) oleh China tidak mempunyai dasar yuridis. Oleh karena itu, tidak ada ruang untuk kompromi atau negosiasi terkait kedaulatan teritorial Indonesia," katanya.