Bupati harapkan kemitraan DPRD dan Pemkab Sukamara terus meningkat

id Pemkab sukamara, sukamara, bupati sukamara, windu subagio, dprd, eksekutif, legislatif

Bupati harapkan kemitraan DPRD dan Pemkab Sukamara terus meningkat

Bupati Sukamara Windu Subagio pada rapat paripurna ke-1 masa sidang II di Aula Sidang DPRD Sukamara, Senin, (6/1/2020). (ANTARA/Donefrid Lalang)

Sukamara (ANTARA) - DPRD Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah memiliki kewenangan mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten setempat dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan di Bumi Gawi Barinjam.

Terkait hal itu, Bupati Sukamara Windu Subagio di Sukamara, Senin mengapresiasi sehingga pihaknya bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), secara bertahap terus meningkatkan kinerja sesuai pendapat, usulan, maupun saran dari DPRD yang disampaikan dalam berbagai kesempatan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang senantiasa melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemkab. Hal ini merupakan capaian positif dalam menjalin kemitraan yang lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya saat rapat paripurna ke-1 masa sidang II di Aula DPRD Sukamara.

Wndu menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas, pihaknya masih memiliki beberapa kekurangan atau pun kelemahan. Oleh karena itu, pihaknya menyambut positif masukkan yang konstruktif, dalam upaya perbaikan terhadap kinerja pemkab kedepan.

Kemitraan dan kesejajaran antara DPRD dan pemkab pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang, tentu harus lebih ditingkatkan lagi secara pro aktif dalam menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi. Hingga pada akhirnya, mampu secara bersama-sama meningkatkan taraf hidup masyarakat di Bumi Gawi Barinjam yang dicintai ini.

Terlebih menurutnya, pada era reformasi saat ini tentunya menimbulkan fenomena baru yang menuntut keterbukaan dan perbaikan di berbagai bidang, serta sikap kritis maupun kepekaan masyarakat terhadap berbagai hal yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kedudukan DPRD sebagai lembaga pemerintah daerah memiliki kedudukan yang sama, baik dalam membangun hingga menetapkan kebijakan pemerintah daerah, yakni menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan-kebijakan yang disampaikan dapat diterima secara luas oleh berbagai kalangan,” tegasnya.