Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Denpasar, Bali menetapkan turis asing asal Amerika Serikat (AS) bernama Ryan Matthew Hunter sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas menabrak dua pengendara sepeda motor di wilayah Jimbaran.
"Jadi kemarin setelah kita amankan sekaligus masih menunggu tingkat kesadarannya dan membuat BAP. Kemarin sore sudah bisa diajak komunikasi, dan Ryan Matthew sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan SOP untuk penetapan sebagai tersangka itu," kata Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, di Polresta Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan bahwa tersangka tetap dikenakan pasal 311 subsider 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana paling lama satu tahun atau denda Rp3 juta.
Dia menjelaskan dalam pasal tersebut berbunyi setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan kerusakan kendaraan dan/atau barang.
"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, dan itu tergolong pidananya ringan," ujarnya lagi.
Adi Sulistyo menyampaikan bahwa saat ini tersangka masih berada di Polresta Denpasar dan harus melakukan wajib lapor untuk kasus kecelakaan lalu lintasnya.
Selain itu, kata dia, tersangka juga sudah didatangi oleh pihak keluarga. "Sejak kemarin sore sudah bisa diajak komunikasi dan istrinya juga datang kemari, sekarang juga masih menunggu hasil laboratorium," kata dia pula.
Ia menambahkan, selanjutnya pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait status mobil yang dikendarai tersangka, dan latar belakang kondisi tersangka hingga mabuk saat mengendarai mobil.
Sebelumnya, polisi mendapat informasi tentang mobil yang dikendarai oleh warga asing, yaitu Ryan Matthew dengan kecepatan tinggi dan menabrak dua pengendara sepeda motor dengan tiga korban mengalami luka-luka.
Berita Terkait
Ratusan pelajar di Kapuas diberi pamahaman kesehatan jiwa dan bahaya napza
Kamis, 19 Desember 2024 7:24 Wib
Sukacita Natal 2024 warnai Lapas Sampit
Kamis, 19 Desember 2024 7:08 Wib
Pemprov Kalteng kembali selenggarakan GPM jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Kamis, 19 Desember 2024 6:18 Wib
DLH Kotim bersihkan tumpukan di depo sampah
Rabu, 18 Desember 2024 23:29 Wib
Pemkab Katingan kembangkan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat
Rabu, 18 Desember 2024 22:33 Wib
Proyek Seribu Pintu wujud kepedulian Minamas terhadap kesejahteraan karyawan
Rabu, 18 Desember 2024 22:03 Wib
Bupati Kotim instruksikan permudah perizinan investasi
Rabu, 18 Desember 2024 21:47 Wib
Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib