Barabai, Kalsel (ANTARA) - Hasil observasi pemeriksaan kejiwaan Warga Desa Bandang (Sekarang Kahakan) Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Nasruddin (59) yang menjadi tersangka kasus penistaan agama dengan mengaku nabi palsu dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dani Sulistiono, saat dikonfirmasi Antara di Barabai, Selasa.
"Tersangka Nasruddin telah kita observasi pada Desember 2019 yang lalu di rumah sakit Kandangan selama 26 hari dan hasilnya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat namun proses hukum tetap berjalan," katanya polisi ganteng yang baru sebulan bertugas di Polres HST itu.
Menurutnya, kasus tersebut masih berlanjut dan sudah masuk pada pemeriksaan tahap 1 dan berkasnya sudah di serahkan ke kejaksaan dan sedang dilakukan penelitian oleh pihak kejaksaan.
"Untuk sementara tersangka masih kami tahan di tahanan Polres HST dan jika pemeriksaan tahap 1 telah selesai maka akan kita lanjutkan ke tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Dani.
Kalau perilaku tersangka selama di tahanan Polres HST, menurutnya sama seperti tahanan yang lainnya dan tidak ada berperilaku yang aneh-aneh.
"Saat di tahanan, tersangka sama seperti orang-orang normal dan tidak ada perilaku yang mencurigakan atau macam-macam," kata Kasat Reskrim.
Masalah nantinya dia dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan hanya dilakukan pembinaan di rumah sakit jiwa ataupun di tahan, itu tergantung keputusan hakim.
Yang pastinya, kasus hukumnya tetap lanjut dan tuntutan masih dengan Pasal 156 a KUHP Tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
DPRD Gumas imbau warga tak tergiur jasa pembuatan SIM di medsos
Senin, 11 November 2024 12:55 Wib
Ditlantas Polda Kalteng ingatkan warga waspadai pembuatan SIM palsu
Kamis, 7 November 2024 17:46 Wib
Pasutri pemalsu SIM ditangkap polisi di Gunung Mas
Selasa, 5 November 2024 14:35 Wib
Warga Kalteng diminta waspadai nomor palsu mengatasnamakan Anggota DPR RI
Senin, 28 Oktober 2024 11:04 Wib
Kenali prosedur implan gigi untuk mengganti gigi yang hilang
Senin, 30 September 2024 16:42 Wib
Bandara Tjilik Riwut bantu cegah stunting hingga kembangkan pariwisata daerah
Jumat, 30 Agustus 2024 14:05 Wib
Sekretaris Ditjenim: Waspada penipuan nomor kontak palsu di laman Google Maps Kanim
Selasa, 13 Agustus 2024 13:45 Wib
Bandara Tjilik Riwut berikan bantuan kaki palsu, harapan baru bagi warga penerima
Kamis, 8 Agustus 2024 19:11 Wib