Barabai, Kalsel (ANTARA) - Hasil observasi pemeriksaan kejiwaan Warga Desa Bandang (Sekarang Kahakan) Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan Nasruddin (59) yang menjadi tersangka kasus penistaan agama dengan mengaku nabi palsu dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Dani Sulistiono, saat dikonfirmasi Antara di Barabai, Selasa.
"Tersangka Nasruddin telah kita observasi pada Desember 2019 yang lalu di rumah sakit Kandangan selama 26 hari dan hasilnya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat namun proses hukum tetap berjalan," katanya polisi ganteng yang baru sebulan bertugas di Polres HST itu.
Menurutnya, kasus tersebut masih berlanjut dan sudah masuk pada pemeriksaan tahap 1 dan berkasnya sudah di serahkan ke kejaksaan dan sedang dilakukan penelitian oleh pihak kejaksaan.
"Untuk sementara tersangka masih kami tahan di tahanan Polres HST dan jika pemeriksaan tahap 1 telah selesai maka akan kita lanjutkan ke tahap 2 dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Dani.
Kalau perilaku tersangka selama di tahanan Polres HST, menurutnya sama seperti tahanan yang lainnya dan tidak ada berperilaku yang aneh-aneh.
"Saat di tahanan, tersangka sama seperti orang-orang normal dan tidak ada perilaku yang mencurigakan atau macam-macam," kata Kasat Reskrim.
Masalah nantinya dia dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan hanya dilakukan pembinaan di rumah sakit jiwa ataupun di tahan, itu tergantung keputusan hakim.
Yang pastinya, kasus hukumnya tetap lanjut dan tuntutan masih dengan Pasal 156 a KUHP Tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 11:37 Wib
Waspada! Peredaran uang palsu saat arus mudik
Jumat, 5 April 2024 13:29 Wib
Polda Kalteng: Waspadai peredaran uang palsu jelang Idul Fitri
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Polisi ringkus enam tersangka sindikat meterai palsu
Senin, 18 Maret 2024 22:11 Wib
Bupati Kotim: Waspada akun palsu mengatasnamakan pejabat daerah
Selasa, 5 Maret 2024 21:40 Wib
Laman dan sertifikat palsu keturunan nabi berhasil diungkap polisi
Senin, 4 Maret 2024 16:23 Wib
DPKUKMP Palangka Raya sebut penggunaan QRIS hindari peredaran uang palsu
Senin, 29 Januari 2024 14:40 Wib
Deklarasi dukung salah satu capres dengan kop surat palsu, PBNU kecam mantan ketua PWNU Riau
Jumat, 12 Januari 2024 18:25 Wib