Waspadai peredaran uang palsu jelang Tahun Baru 2025

id DPRD Kota Palangka Raya ,Kalteng ,Uang Palsu ,Tahun Baru 2025

Waspadai peredaran uang palsu jelang Tahun Baru 2025

Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit widodo. ANTARA/Adi Wibowo  

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo, mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima uang, khususnya menjelang akhir tahun dan musim liburan yang sering kali meningkatkan volume transaksi, hal ini bertujuan untuk menghindari kerugian akibat tertukarnya uang asli dengan uang palsu.

Dia menuturkan bahwa belakangan ini ada laporan mengenai temuan uang palsu yang beredar di sejumlah pasar tradisional dan tempat perbelanjaan di Palangka Raya. Uang palsu tersebut sering kali sulit dibedakan dengan uang asli oleh orang awam, sehingga masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.

"Meskipun upaya penegakan hukum dan pengawasan sudah dilakukan, kita harus tetap waspada. Peredaran uang palsu ini memang cukup meresahkan, terutama bagi pedagang kecil dan masyarakat yang tidak terbiasa memeriksa keaslian uang. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang," katanya.

Lebih lanjut, Sigit Widodo menyarankan agar masyarakat memanfaatkan fitur-fitur pengaman yang ada pada uang rupiah, seperti water mark, benang pengaman, dan tinta yang berubah warna, untuk memastikan keaslian uang yang diterima.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu, baik melalui media sosial, pengumuman, maupun sosialisasi langsung di pasar-pasar.

Baca juga: Legislator: Pelihara drainase yang sudah diperbaiki Pemkot Palangka Raya

"Bank Indonesia dan pihak berwajib harus terus mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri uang palsu, dan para pedagang di pasar juga harus paham cara membedakan uang asli dengan uang palsu. Selain itu, kami juga meminta aparat keamanan untuk lebih aktif dalam melakukan razia dan pemantauan di titik-titik rawan peredaran uang palsu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Sigit Widodo yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya itu mengingatkan bahwa peredaran uang palsu bukan hanya merugikan pedagang dan konsumen, tetapi juga dapat berdampak pada perekonomian kota secara keseluruhan. Oleh karena itu, kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memerangi peredaran uang palsu.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian Kota Palangka Raya juga sudah mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan uang yang dicurigai palsu. Polisi pun berjanji akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran uang palsu yang ada.

"Laporkan segera ketika ada menerima uang palsu ke kantor kepolisian untuk segera di selidiki," demikian Sigit Widodo.

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta polisi tingkatkan patroli

Baca juga: DPRD Palangka Raya minta jaga keteriban umum saat malam tahun baru