Jakarta (ANTARA) - Polda metro Jaya menetapkan pengemudi mobil berinisial APP (26) sebagai tersangka karena menabrak polisi yang hendak menilangnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Informasi penetapan APP sebagai tersangka dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
"Benar, pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menyebutkan alasan pelaku menabrak korban hanya karena takut ditilang.
Baca juga: Turis AS ditetapkan sebagai tersangka tabrak dua pengendara
Suyudi juga mengatakan surat-surat kendaraan yang dikemudikan tersangka lengkap. Hanya saja, plat nomor kendaraan di bagian depan tidak ada.
"Tersangka itu takut ditilang. Untuk surat-surat kendaraannya padahal lengkap dan bukan kendaraan hasil curian," kata Suyudi.
Insiden ditabraknya seorang polisi yang hendak menilang sebuah mobil terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (18/1).
Usai kejadian, pelaku sempat menghentikan mobilnya, namun kemudian melarikan diri.
Akibat kejadian itu, polisi yang diketahui sebagai personel Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Briptu Gugur Ebenezer mengalami luka serius.
Gugur kemudian membuat laporan di Polda Metro Jaya untuk penyelidikan. Selanjutnya Tim Jatanras dan Tim Gakkum Ditlantas Polda Metro melakukan penyelidikan (lidik) terhadap pengendara mobil dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan.
Tim membawa pelaku ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan.
Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.
Baca juga: Rem blong, satu unit ambulans tabrak median jalan
Baca juga: Supir ngantuk, tiga orang tewas akibat mobil tabrak truk trontonBaca juga: Supir ngantuk, tiga orang tewas akibat mobil tabrak truk tronton
Baca juga: Suzuki APV tabrak pensiunan TNI hingga meninggal dunia saat bersepeda
Berita Terkait
Seorang pengendara mobil di Tangerang terkena peluru nyasar
Selasa, 5 November 2024 16:55 Wib
Penangkapan 11 oknum judi online di Kemenkomdigi di apresiasi
Jumat, 1 November 2024 22:04 Wib
Polisi tangkap tersangka penyandera bocah di kawasan Pejaten
Senin, 28 Oktober 2024 12:59 Wib
Dugaan pengurus parpol gelapkan uang Rp800 juta
Minggu, 27 Oktober 2024 21:57 Wib
Kasus elpiji oplosan senilai Rp300 juta
Jumat, 18 Oktober 2024 13:30 Wib
Penganiayaan siswa hingga berujung koma di Tebet
Kamis, 10 Oktober 2024 14:48 Wib
Nikita Mirzani laporkan pengacara Razman Arif Nasution
Kamis, 3 Oktober 2024 19:46 Wib
KPK akan kooperatif penyelidikan Polda Metro soal Alexander Marwata
Selasa, 1 Oktober 2024 17:14 Wib