Waspadai polemik pasca penghapusan honorer, kata Legislator Kalteng

id kalimantan tengah,kalteng,DPRD Kalteng,DPRD Kalimantan Tengah,Purnama Jaya

Waspadai polemik pasca penghapusan honorer, kata Legislator Kalteng

Anggota DPRD Kalteng Purnama Jaya. (ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kalimantan Tengah Purnama Jaya menyoroti rencana dan kesepakatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara, yang menghapus honoror ataupun tenaga kontrak di lingkungan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Rencana itu perlu dikaji secara menyeluruh dan diantisipasi polemik yang bakal terjadi pasca diterapkannya penghapusan tenaga honorer tersebut, kata Purnama di gedung DPRD Kalteng, di Kota Palangka Raya, Rabu.

"Jangan sampai penghapusan tersebut membuat nasib para tenaga honorer ataupun kontrak, yang sudah lama bekerja di pemerintahan tidak jelas. Harus ada solusi terhadap nasib mereka," ucapnya.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kalteng itu mengakui rencana penghapusan tenaga honorer bertujuan memperbaiki birokrasi di pemerintahan. Hanya, langkah tersebut membuat tenaga honorer yang sudah berkarya cukup lama di pemerintahan menjadi kehilangan pekerjaan.

Dia mengatakan keberadaan dan peran tenaga honorer sangat membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, di berbagai daerah, termasuk di Kalteng, jumlah aparatur sipil negara (ASN) relatif kurang bila dibandingkan dengan tugas dan wewenang yang diemban pemerintah.

"Saya tidak mempermasalahkan penghapusan tenaga honorer atau kontrak tersebut diterapkan. Asal, penghapusan itu jangan sampai membuat polemik baru dan merugikan masyarakat, khususnya tenaga honorer," tegas dia.

Baca juga: Tingkatkan fasilitas kolam renang milik pemprov, kata Legislator Kalteng

Informasinya pengganti penghapusan honorer itu dilaksanakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya, untuk mekanisme perekrutan PPPK itu sampai sekarang ini masih dalam tahap pembahasan di KemenPAN-RB bersama BKN.

Anggota DPRD Kalteng itu pun menyarankan agar proses perekrutan PPPK nantinya lebih memprioritaskan tenaga honorer yang sudah bekerja di pemerintahan. Sebab, dari sisi pengalaman dan pemahaman dalam melaksanakan tugas di pemerintahan, jelas lebih baik dibandingkan yang baru.

"Itu juga salah satu solusi dalam menyelesaikan polemik pasca penghapusan tenaga honorer. Pemerintah juga tentunya menghargai jasa para tenaga honorer yang telah mengabdi selama ini," demikian Haji Gogo.

Baca juga: DPRD Kalteng temukan banyak aset pemprov tak terawat

Baca juga: Ini langkah DPRD Kalteng tangkal SARA saat Pilkada tahun 2020