Palembang (ANTARA) - Terdakwa Michael Kosasih, pemilik dan pengedar 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 18.800 butir pil ekstasi di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.
Petikan tuntutan dibacakan JPU Imam Murtado terhadap terdakwa Michael Kosasih (26) pada persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang, Rabu.
"Sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, maka menuntut agar terdakwa Michael Kosasih dengan pidana mati," kata JPU Imam membacakan tuntutan.
Pada persidangan yang dipimpin majelis hakim Erma Suharti tersebut, JPU menyebut terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja memiliki, menyimpan dan memperjualbelikan narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan berat melebihi ketentuan serta tanpa izin.
Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa Michael Kosasih akan mengajukan pleidoi secara tertulis pada sidang selanjutnya.
"Kami mengajukan pleidoi atas pertimbangan hak asasi manusia, mungkin hukumannya bisa lebih diringankan," kata kuasa hukum terdakwa dari Posbakum PN Palembang Desmon, usai persidangan.
Terdakwa Michael Kosasih alias Miki (26) diringkus personel BNNP Sumsel saat berada di ruko kawasan Simpang Bandara, Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL), Kota Palembang pada Senin (26/8/19) pukul 08.30 WIB.
Terdakwa ditangkap berdasarkan informasi adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar di parkiran ruko simpang bandara, dan dari penangkapan tersebut personel BNNP mengamankan barang bukti 20 kilogram sabu-sabu dalam 20 bungkus dan satu bungkus kantong kertas besar berisi ekstasi total 18.800 butir di kursi belakang mobil.
Berita Terkait
20 saksi diperiksa KPK terkait penyidikan korupsi di LPEI
Sabtu, 20 April 2024 14:01 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU 20 Tahun 2023 wujudkan ASN berintegritas
Rabu, 17 April 2024 11:49 Wib
KSOP Sampit prediksi jumlah penumpang naik 20 persen
Rabu, 27 Maret 2024 6:10 Wib
Indra Sjafri cari 46 pemain untuk skuad timnas U-20
Selasa, 26 Maret 2024 11:24 Wib
Pemudik di Pelabuhan Kumai diprediksi meningkat 20 persen
Kamis, 21 Maret 2024 20:12 Wib
Faktor penyebab katarak pada usia di bawah 20 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 16:27 Wib
20 kelurahan di Palangka Raya terdampak banjir luapan sungai
Minggu, 17 Maret 2024 16:01 Wib
Latihan perdana timnas Indonesia U-20 belum lengkap
Jumat, 15 Maret 2024 16:02 Wib