Angkut batu bara, PT SEP tak miliki izin penggunaan jalan nasional

id wakil ketua dprd barito utara,permana setiawan,perusahaan tambang batu bara,tak miliki izin jalan nasional,jalan nasional,dprd barito utara,jalan tamb

Angkut batu bara, PT SEP tak miliki izin penggunaan jalan nasional

Wakil Ketua DPRD I Permana Setiawan saat berbincang dengan wartawan terkait penggunaan jalan nasional oleh salah satu perusahaan tambang batu bara di daerah ini di ruang kerjanya di gedung DPRD, Senin (27/1/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara Permana Setiawan mengungkapkan perusahaan tambang batu bara PT Skyland Energi Power (SEP) yang arealnya di Desa Benangin II Kecamatan Teweh Timur tidak ada mengantongi izin untuk pinjam pakai jalan nasional, khususnya dari simpang Datan Benangin. 

"Hal itu terungkap setelah kami (DPRD) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PUPR (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dimana perusahaan tersebut tidak terdaftar dalan perizinan pemanfaatan jalan nasional untuk mengangkut hasil tambangnya," kata Permana di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, dalam kunjungan tersebut DPRD Barito Utara mempertanyakan terkait izin atau rekomendasi penggunaan jalan nasional kepada perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Berdasarkan hasil pertemuan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI di Banjarmasin, yang hanya memiliki izin penggunaan jalan nasional di wilayah Kabupaten Barito Utara  hanya PT Mega Multi Energi (MME), PT Bahtera Alam Tamiang 2 (BAT) dan PT Hwaseung Network Indonesia (HNI).

"Jadi untuk PT Skyland tidak memiliki izin penggunaan jalan nasional," tegas Permana yang juga politisi dari PKB ini.

Dia mengatakan, untuk PT MME, izin penggunaan jalannya memang sudah berakhir namun saat ini masih dalam proses perpanjangan izin, dengan catatan dari Balai Besar bahwa pihak dari perusahaan PT MME melakukan pelebaran jalan dan juga perbaikan jalan, dan itu sudah dilakukan oleh pihak PT MME.

“Saat ini prosesnya masih dalam tahab proses lelang. Jadi sambil menunggu proses lelang tersebut kita dari dewan meminta agar mereka (pihak PT MME) bisa tetap bekerja. Terutama untuk penanganan darurat atau perbaikan jalan Nasional dari Desa Sikui Km 27 sampai Km 30," kata dia.

Karena, kata dia, jalan tersebut rawan kecelakaan, pasalnya disepanjang bahu jalan terdapat lobang dengan kedalaman hampir satu meter. 

"Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi masyarakat selaku pengguna jalan," ujar Permana.