Jakarta (ANTARA) - Forum Umat Islam (FUI) meminta agar tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengimbau kepada Saudara Harun Masiku agar segera menyadari kesalahannya dan menyerahkan diri kepada KPK untuk mengikuti proses hukum di KPK dan pengadilan tipikor. Para ulama di lingkungan FUI Insya Allah juga siap mendampingi dalam proses penyerahan diri tersebut," kata Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Ronny Sompie, Dicopot di tengah pusaran kasus Harun Masiku
Al Khaththath mengapresiasi dan memberikan dukungan moril kepada KPK yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang terkait. "Sehingga semua yang terkait dan terlibat bisa segera diadili," ujarnya.
Al Khaththath pun meminta dan mengajak suluruh ormas Islam serta jawara dan laskar Islam untuk membantu KPK dalam menemukan dan menangkap Harun Masiku yang merupakan politisi PDIP ini.
"Hal ini perlu dilakukan sebelum pihak-pihak lain yang antipemberantasan korupsi melakukan hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.
KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan Agustiani Tio, sedangkan sebagai pemberi, yaitu Harun dan Saeful.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Wahyu hanya menerima Rp600 juta.
Sebelumnya, berdasarkan catatan Imigrasi, Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, Harun disebut belum kembali lagi ke Indonesia.
Baca juga: Viryan Azis dikonfirmasi perihal proses pergantian PAW Harun Masiku
Namun, berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta yang beredar, Harun telah berada di Jakarta pada Selasa (7/1).
KPK pun sejak Senin (13/1) juga telah mengirimkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk tersangka Harun kepada imigrasi dan sudah ditindaklanjuti.
Selain itu, juga dilanjutkan pula dengan permintaan bantuan penangkapan kepada Polri dan ditindaklanjuti dengan permintaan untuk memasukkan Harun dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berita Terkait
Umat Kristiani doakan Agustiar Sabran jadi Gubernur Kalteng periode 2024-2029
Jumat, 15 November 2024 13:47 Wib
Fairid-Zaini komitmen jaga toleransi antar umat beragama di Palangka Raya
Kamis, 7 November 2024 18:07 Wib
Agustiar Sabran disambut antusias warga saat hadiri Tiwah Massal warga Kaharingan
Jumat, 1 November 2024 15:12 Wib
Masyarakat diminta jaga toleransi beragama di Palangka Raya
Selasa, 1 Oktober 2024 14:15 Wib
Kalteng Bermazmur di Gumas momentum perkokoh kerukunan antarumat beragama
Sabtu, 21 September 2024 10:50 Wib
Bupati Kotim minta LPTQ perluas peran pembinaan umat
Sabtu, 14 September 2024 18:48 Wib
Umat Buddha di Kotim gelar ullambana bagi para leluhur
Senin, 19 Agustus 2024 5:03 Wib
Warga diingatkan hormati hak umat beragama dalam beribadah
Jumat, 26 Juli 2024 14:57 Wib