Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap daerah, agar menindak tegas kegiatan prostitusi terselubung yang kabarnya masih dilakukan di sekitar eks lokalisasi sudah ditutup pemerintah.
"Harus ada pengawasan sekalipun lokalisasi di sejumlah daerah sudah ditutup. Kalau tidak diawasi kegiatan prostitusi terselubung akan kembali terjadi, makanya harus ditindak tegas," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso di Palangka Raya, Kamis.
Dikatakan, selama ini ada beberapa pemberitaan bahwa sejumlah eks lokalisasi yang sudah ditutup, kembali melakukan kegiatan prostitusi terselubung. Itu terbukti saat petugas kepolisian dari Polda Kalteng ada melakukan razia identitas diri di eks lokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya.
Budi mengatakan dalam razia tersebut terlihat jelas petugas yang melakukan pemeriksaan, banyak menemukan lelaki hidung belang sedang menikmati hiburan malam dengan pekerja seks komersial (PSK) di lokasi setempat.
"Pemerintah daerah beserta instansi terkait lah yang berperan dalam mengontrol persoalan tersebut. Kalau benar-benar diawasi lokalisasi yang ditutup tidak akan melakukan aktivitas serupa," katanya.
Baca juga: 16 warung di Sampit diduga jadi tempat prostitusi terselubung
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng itu menambahkan, apabila praktek prostitusi terselubung yang berada di lokalisasi tidak ditindak tegas. Takutnya virus yang mudah menyebar muncul dari lokasi tersebut, sehingga pemerintah daerah masing-masing tidak bisa mengkontrol penyebaran virus yang bisa menular seperti HIV/AIDS.
"Ya harapan saya hal tersebut harus di selesaikan oleh daerah masing-masing, semoga saja instansi terkait di daerah selalu melakukan pengawasan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit berbahaya tersebut," ungkapnya.
Sekedar diketahui, penutupan lokalisasi di wilayah Kalteng dilaksanakan pada tahun 2019. Bahkan Kota Palangka Raya baru menutup lokalisasi yang ada di daerah itu pada bulan Desember lalu.
Masing-masing daerah ada yang memberikan uang pemulangan PSK dan ada juga yang tidak memberikan uang tersebut. Alasannya mengenai hal tersebut tidak dianggarkan di instansi terkait yang menangani persoalan itu.
Baca juga: Satpol PP Akan Bongkar 13 Warung Remang-remang, Benarkah?
Baca juga: Nah! 6 Bangunan Prostitusi Terselubung Dirobohkan Satpol PP Palangka Raya
Berita Terkait
Kesinambungan pembangunan jadi rekomendasi Konferensi Cendekiawan dan akademisi Katolik Kalteng
Sabtu, 16 November 2024 21:54 Wib
Gubernur Kalteng ajak Pemuda Katolik jadi pelopor masyarakat adil dan bermartabat
Sabtu, 16 November 2024 14:55 Wib
Disdik Fun Run 5K wujudkan generasi muda sehat di Kalimantan Tengah
Sabtu, 16 November 2024 13:31 Wib
Dinsos Kotim hentikan penyaluran bansos sampai Pilkada selesai
Jumat, 15 November 2024 17:39 Wib
KPU Kalteng tetapkan 22 TPS khusus pada Pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 17:35 Wib
Tandak Intan Kaharingan ajang pembangunan mental spiritual di Kotim
Jumat, 15 November 2024 17:29 Wib
Menteri Hukum lantik 11 pimpinan baru dukung Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 17:22 Wib
Ketua tim: Memilih Willy-Habib ikut berpartisipasi wujudkan perubahan di Kalteng
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib