Kinerja Lapas Pangkalan Bun diharapkan meningkat usai pencanangan zona integritas
Pangkalan Bun (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menggelar penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sekaligus deklarasi janji kinerja resolusi permasyarakatan tahun 2020.
Dicanangkannya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM diharapkan menjadi teladan, serta contoh bagi lapas lain di Kalteng, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng Ilham Djaya di Pangkalan Bun, Selasa.
"Semoga kedepan dengan penandatanganan serta deklarasi janji kinerja ini, lapas Pangkalan Bun semakin baik menangani warga binaan," katanya.
Pihaknya juga meminta dukungan pemerintah daerah agar bersinergi dengan lapas, terlebih warga yang dibina berasal dari daerah. Sehingga setelah mereka bebas dan kembali ke lingkungan masyarakat, mereka mendapatkan hak-haknya sebagai masyarakat.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, pencanangan deklarasi janji kinerja dan zona integritas diharapkan memotivasi seluruh jajaran instansi terkait, untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan profesional serta memuaskan masyarakat.
Seperti yang diketahui bersama bahwa tugas lembaga pemasyarakatan adalah meningkatkan kesadaran dan kualitas warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi kembali tindakan pidana.
"Tentu tugas tersebut tidaklah mudah, diperlukan kesungguhan, komitmen dari seluruh sistem yang ada di lembaga pemasyarakatan, mulai dari pimpinan hingga bawahan," ucap Ahmadi.
Pihaknya menganggap peranan lembaga pemasyarakatan sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memfasilitasi masyarakat, agar mendapatkan bimbingan dan pembinaan.
Pemkab menyambut baik dan mendukung penuh deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas, semoga semakin menguatkan komitmen dan tekad jajaran lembaga pemasyarakatan agar bisa mengaplikasikan nilai-nilai tersebut.
"Sehingga keberadaan lembaga pemasyarakatan semakin berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat," ungkap Ahmadi.
Dicanangkannya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM diharapkan menjadi teladan, serta contoh bagi lapas lain di Kalteng, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Kalteng Ilham Djaya di Pangkalan Bun, Selasa.
"Semoga kedepan dengan penandatanganan serta deklarasi janji kinerja ini, lapas Pangkalan Bun semakin baik menangani warga binaan," katanya.
Pihaknya juga meminta dukungan pemerintah daerah agar bersinergi dengan lapas, terlebih warga yang dibina berasal dari daerah. Sehingga setelah mereka bebas dan kembali ke lingkungan masyarakat, mereka mendapatkan hak-haknya sebagai masyarakat.
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, pencanangan deklarasi janji kinerja dan zona integritas diharapkan memotivasi seluruh jajaran instansi terkait, untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan profesional serta memuaskan masyarakat.
Seperti yang diketahui bersama bahwa tugas lembaga pemasyarakatan adalah meningkatkan kesadaran dan kualitas warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi kembali tindakan pidana.
"Tentu tugas tersebut tidaklah mudah, diperlukan kesungguhan, komitmen dari seluruh sistem yang ada di lembaga pemasyarakatan, mulai dari pimpinan hingga bawahan," ucap Ahmadi.
Pihaknya menganggap peranan lembaga pemasyarakatan sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memfasilitasi masyarakat, agar mendapatkan bimbingan dan pembinaan.
Pemkab menyambut baik dan mendukung penuh deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas, semoga semakin menguatkan komitmen dan tekad jajaran lembaga pemasyarakatan agar bisa mengaplikasikan nilai-nilai tersebut.
"Sehingga keberadaan lembaga pemasyarakatan semakin berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat," ungkap Ahmadi.