Cianjur (ANTARA) - Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap Yunus (27) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Naringgul, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban hingga hamil 5 bulan.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah mendapat laporan dari pihak keluarga. Keluarga melapor setelah terkejut dengan hasil pemeriksaan di bidan setempat," kata Kapolsek Naringgul Ipda Sumardi saat dihubungi Selasa.
Ia menjelaskan, pihak keluarga yang tidak menaruh curiga membawa R (17) korban pemerkosaan yang masih duduk di bangku kelas III SMP itu, ke bidan setempat karena sering mengeluh sakit perut sejak satu pekan terakhir.
Hasil pemeriksaan, bidan menyatakan korban sedang berbadan dua dengan usia kehamilan 5 bulan. Pihak keluarga yang mendapat informasi tersebut, langsung bertanya pada korban terkait penyebab hamilnya anak ke bungsu dari lima bersaudara itu.
"Korban yang sempat menutupi hal tersebut, akhirnya buka mulut kalau lima bulan yang lalu diperkosa pelaku di rumahnya. Pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut pada siapapun termasuk keluarga," katanya.
Atas dasar laporan tersebut, pihak keluarga diantar aparat desa melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Naringgul. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penangkapan.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya lima bulan yang lalu menyetubuhi korban di dalam kamar rumahnya, saat istri pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani, tidak ada di rumah.
"Korban sempat diancam pelaku agar tidak menceritakan perbuatannya pada siapapun. Sehingga selama 5 bulan korban tidak berani bercerita pada keluarga," katanya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Naringgul, pelaku akan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara dengan denda maksimal Rp5 miliar.
Berita Terkait
Ibu dari korban pencabulan menyatakan anaknya masih trauma
Selasa, 26 Maret 2024 15:34 Wib
Imigrasi Bali cegah WNA Jepang masuk Indonesia terkait pencabulan anak PAUD
Senin, 29 Januari 2024 18:50 Wib
Seorang guru ngaji DPO ditetapkan tersangka terkait kasus pencabulan
Senin, 18 Desember 2023 16:36 Wib
Kepala SDN ditetapkan tersangka pencabulan di Serang
Jumat, 17 November 2023 16:18 Wib
Kasus pencabulan anak bawah umur dilimpahkan ke Kejari
Jumat, 22 September 2023 14:38 Wib
Kasus pencabulan anak di lingkungan Masjid Tulungagung
Selasa, 15 Agustus 2023 20:12 Wib
Berkas perkara pencabulan Mario Dandy dilimpahkan ke Kejati
Kamis, 3 Agustus 2023 16:30 Wib
Terdakwa pencabulan santri di Jember dituntut 10 tahun penjara
Senin, 17 Juli 2023 22:17 Wib