Hasil SKD CPNS Kapuas masih menunggu data BKN

id kalimantan tengah,kalteng,kabupaten kapuas,kapuas,epala BKPSDM Kabupaten Kapuas Aswan,epala BKPSDM Kabupaten Kapuas,Aswan

Hasil SKD CPNS Kapuas masih menunggu data BKN

Salah seorang peserta tes berdoa terlebih dahalu sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019/2020 Kabupaten Kapuas, di SMPN-2 Selat Kota Kuala Kapuas, beberapa waktu lalu. ANTARA/ All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyatakan untuk hasil Seleksi Kompetensi Dasar calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2019/2020 Kabupaten Kapuas, masih menunggu rekonsiliasi data dari Badan Kepegawaian Negara Pusat.

Jumlah peserta yang lulus passing grade dan berhak melanjutkan seleksi berikutnya sepenuhnya berdasarkan data dari BKN Pusat, kata Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Aswan melalui Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Pemberhentian Ismi Harja di Kuala Kapuas, Selasa.

"Untuk tanggal pasti pengumuman hasil SKD sendiri, belum ditentukan dan direncanakan pada bulan Maret 2020 mendatang," tambahnya.

Peserta CPNS pun diminta untuk terus memantau website BKPSDM Kabupaten Kapuas dan media informasi lainnya terkait hasil maupun kelanjutanya, dan tidak ketinggalan informasi.

Kemudian, lanjutnya, untuk jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) sendiri ada sebanyak 2.201 peserta. Ini berdasarkan data hasil pelaksanaan SKD diketahui yang hadir mengikuti seleksi saat itu ada sebanyak 2.128 orang dan yang tidak hadir mengikuti tes sebanyak 73 orang.

Baca juga: Ini peraih nilai tertinggi SKD CPNS Kapuas

"Ada 73 orang peserta yang tidak mengikuti tes CAT, beberapa diantaranya dikarenakan terlambat hadir, karena ketentuan yang ada tidak diizinkan mengikuti tes apabila terlambat ketika sudah dimulai tes. Kemudian sebagiannya lagi peserta memang tidak ikut tes tanpa keterangan," ujarnya.

Setelah rekomendasi data BKN Pusat nanti, BKPSDM Kapuas akan mengumumkan melalui perangkingan yang mana yang berhak lolos untuk melanjutkan seleksi SKB nantinya diambil tiga orang dari perangkingan itu.

"Setiap satu formasi yang dicari atau satu berbanding tiga dan berlaku kelipatan. Apabila ternyata yang lolos passing grade hanya dua orang saja dalam satu formasi itu, maka yang maju SKD tetap dua orang itu saja," terangnya.

Ditambahkannya, berharap pada pelaksanaan berikutnya tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang direncanakan pada bulan Maret mendatang, dengan mengambil tempat kegiatan tes di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Selat, Kota Kuala Kapuas, dapat berjalan lancar dan baik serta tidak mengalami kendala.

Baca juga: Pemkab Kapuas apresiasi seleksi CPNS dilaksanakan secara mandiri

Baca juga: Kapuas melaksanakan seleksi CPNS secara mandiri

Baca juga: Kapuas belum mampu laksanakan CAT seleksi CPNS mandiri