Infrastruktur dalam kota Sampit juga perlu peningkatan

id Infrastruktur dalam kota Sampit juga perlu peningkatan,DPRD Kotim,Khozaini,Sampit,Kotim,Kotawaringin Timur

Infrastruktur dalam kota Sampit juga perlu peningkatan

Anggota DPRD Kotawaringin Timur Khozaini. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Harapan peningkatan infrastruktur ternyata tidak hanya disampaikan masyarakat di wilayah pelosok Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, tetapi juga di kawasan dalam kota Sampit.

"Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi infrastruktur di dalam kota maupun jalan kabupaten yang menghubungkan antara desa dengan desa maupun desa dengan kecamatan sehingga perlunya penimbunan atau pengaspalan di beberapa titik, perbaikan jembatan, penerangan jalan, perbaikan rumah ibadah dan lainnya," kata anggota DPRD Kotawaringin Timur Khozaini di Sampit, Rabu.

Informasi itu merupakan hasil reses anggota DPRD Kotawaringin Timur daerah pemilihan 1 atau Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Khozaini menyampaikan hasil reses dirinya dan rekannya sesama anggota dewan dari daerah pemilihan tersebut.

Reses perorangan dilaksanakan pada 17 hingga 21 Februari lalu. Masing-masing anggota dewan berkunjung dan bertatap muka dengan masyarakat untuk menjaring aspirasi.


Reses menjadi sarana melaksanakan kegiatan fasilitasi koordinasi dan konsultasi di daerah pemilihan. Kegiatan ini juga menjaring aspirasi masyarakat maupun pemerintah daerah sebagai masukan bagi DPRD Kotawaringin Timur Tengah agar lebih mengetahui dan mempelajari masalah-masalah yang harus dipecahkan permasalahannya.

Menurut Khozaini, sudah merupakan kewajiban setiap anggota DPRD Kotawaringin Timur untuk memformulasikan hasil reses ke dalam rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD tahunan untuk direalisasikan. Reses juga untuk melengkapi informasi sesuai dengan komisi-komisi yaitu pemerintahan, ekonomi, pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

Politisi Partai Hanura ini berpendapat, kunci penting keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan antara lain oleh kemampuan pemerintah daerah menjalankan tugas dan kewenangannya.

Capaian itu salah satunya ditandai dengan kemampuan pengelolaan pemerintahan daerah secara profesional serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi dalam meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.

Baca juga: Pemkab Kotim janji prioritaskan pembangunan ruang kelas

Kemampuan DPRD sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD dan kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah.

Kualitas pengawasan tersebut akan sangat menentukan keberhasilan pemerintah dalam menjalankan tugas-tugas pembangunannya sesuai aturan hukum dan koridor kebijakan yang telah disepakati bersama.

Untuk itulah, kata dia, pentingnya pelaksanaan reses karena merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kualitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

"Ini juga untuk mewujudkan peran DPRD dalam keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah. Kami berharap hasil reses tersebut ditindaklanjuti dan dikabulkan pemerintah kabupaten dalam tahun berjalan, anggaran perubahan atau tahun berikutnya," harap Khozaini yang merupakan anggota Komisi I.

Peningkatan infrastruktur di wilayah pelosok sangat diperlukan, namun kebutuhan infrastruktur di kawasan kota juga tentu tidak bisa diabaikan. Pemerintah daerah diharapkan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap melihat skala prioritas.

Baca juga: Kalteng diminta bantu tingkatkan tiga fokus bidang Banggakencana

Baca juga: Ikon Jelawat jadi alternatif tempat pementasan kesenian daerah