Pemkab Seruyan targetkan kembali raih WTP

id Pemkab seruyan, seruyan, kuala pembuang, bupati seruyan, yulhaidir, uhai, wtp, wajar tanpa pengecualian, badan pemeriksa keuangan, bpk ri

Pemkab Seruyan targetkan kembali raih WTP

Bupati Seruyan Yulhaidir. (ANTARA/Ho-Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Untuk itu, kami akan berusaha maksimal agar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya tiga kali berturut-turut," kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Senin.

Lebih lanjut Yulhaidir mengatakan akan memperbaiki catatan dari BPK, atas laporan keuangan TA 2018. Target mendapatkan opini WTP TA 2019 diharapkan bisa tercapai dan diperoleh pada 2020 nanti.

Penyebab dari turunnya LHP tersebut tentunya memang ada yang salah dan perlu diperbaiki kedepannya, bahkan dirinya meminta seluruh dinas untuk berhati-hati agar hal serupa tidak terjadi kembali.

“Memang ada beberapa temuan BPK yang menyebabkan Seruyan mendapat WDP. kondisi ini memang dulunya terjadi pada masa transisi karena pemilihan umum. Temuan ini akan kami perbaiki, sehingga Seruyan kembali memperoleh WTP,” jelas pria yang akrab disapa Uhai itu.

Pihaknya mengingatkan kepada tim teknis pada seluruh dinas di Seruyan, untuk benar-benar melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan atau pihak ketiga, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dalam pengerjaannya.

Diharapkan kepada instansi terkait juga memaksimalkan fungsi pengawasan. Kemudian dalam menjalankan roda pemerintahan harus dikelola secara akuntabel bahkan terbebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). 

“Dengan tujuan memperoleh pekerjaan yang baik dan administratif. Agar tidak ada lagi temuan dari BPK serta bisa mendapatkan opini WTP kembali,” ungkap Yulhaidir.

Orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring itu menambahkan, pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, selain pemberian rekomendasi lainnya.