Tanggapan legislator Gumas terhadap oknum PPK positif narkoba

id Nomi Aprilia ,Legislator Gunung Mas, oknum PPK positif narkoba,Tanggapan legislator Gumas terhadao oknum PPK positif narkoba

Tanggapan legislator Gumas terhadap oknum PPK positif narkoba

(Dari kiri) Legislator Gumas Nomi Aprilia, Rayaniatie Djangkan, dan Sri Yeni berfoto bersama usai menghadiri suatu kegiatan di Kuala Kurun, Rabu malam (4/3/2020). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia menyesalkan adanya satu oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di kabupaten itu yang positif mengkonsumsi narkoba.

“Itu sangat saya sesalkan, karena artinya oknum tersebut tidak menyadari bahwa tugas sebagai PPK sangat vital dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kalteng 2020,” ucap Nomi saat dibincangi di Kuala Kurun, Rabu malam.

Berkaca dari kasus tersebut, politisi PDI Perjuangan ini berharap penyelenggara pemilu lainnya benar-benar menjauhi narkoba, sehingga nantinya mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar.

Menurut legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini, akan lebih baik jika tes urine diterapkan pada penyelenggara pemilu lainnya.

Baca juga: Kapolres Gumas: Jaga kondusifitas jelang Pilkada Kalteng 2020

“Harapan saya tidak hanya PPK, namun juga penyelenggara pemilu lainnya. Dengan demikian, diharapkan nantinya seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Gumas benar-benar berintegritas dan dapat menjalankan tugas dengan baik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Nomi juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh pihak untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kalteng.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gumas Stepenson menjelaskan Satnarkoba Polres Gumas melakukan tes urine kepada 60 calon anggota PPK se-kabupaten itu, Sabtu (29/2), dan ternyata ada satu oknum yang positif.

Baca juga: Satu oknum anggota PPK di Gumas positif konsumsi narkoba

Dia menyebut, salah satu syarat anggota PPK adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Para pelamar juga telah membuat surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Oleh sebab itu, dia menyayangkan adanya oknum anggota PPK yang ternyata membuat surat pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkoba, namun ternyata yang bersangkutan terbukti positif narkoba saat dilakukan tes urine.

“Saat terbukti menggunakan narkoba, artinya yang bersangkutan tidak konsisten serta tidak jujur dalam memberikan informasi kepada publik. Ini secara otomatis sudah menggugurkan yang bersangkutan,” jelas Stepenson.

Baca juga: Legislator Gunung Mas sampaikan cara antisipasi terhadap virus corona

Baca juga: 21 SMP di Gunung Mas laksanakan UNBK secara mandiri

Baca juga: Dinkes Gumas: Jangan panik, namun waspada hadapi corona